Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Balon Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Formulir ke DPW PKB: Membangun Komunikasi Politik yang Solid   ●   
  • Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution Terima Dukungan Penuh dari Marga Butar Butar untuk Maju di Pilgubri 2024   ●   
  • Aklamasi, Tri Joko Jadi Ketua PJS DKI Jakarta   ●   
  • Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan   ●   
  • Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo   ●   
Ketua DPRD Pekanbaru: Paripurna Ranperda Angkutan Umum Massal Akan Digelar pada 13 November 2023
Kamis 09 November 2023, 14:02 WIB
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, S.T

Pekanbaru, berazamcom:  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru telah melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Angkutan Umum Massal yang direncanakan akan diadakan dalam Paripurna pada 13 November 2023 mendatang.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, S.T, menyatakan tidak ada kendala dalam pembahasan Ranperda Angkutan Umum Massal. Menurutnya, panitia khusus (Pansus) yang bertugas merumuskan laporan tersebut perlu bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan didukung oleh anggota Pansus.

"Proses ini memerlukan kerjasama dengan OPD terkait dan juga dukungan dari setiap Anggota Pansus agar dapat merumuskan dengan lebih mendalam mengenai Pansus," jelas Sabarudi, Kamis (9/11/2023).

Dalam perkembangan yang penting, Sabarudi mengumumkan bahwa Paripurna pengesahan Ranperda Angkutan Umum Massal akan diselenggarakan pada tanggal 13 November 2023. Hal ini menunjukkan urgensi Ranperda angkutan massal di Kota Pekanbaru.

"Insya Allah, Banmus sudah menetapkan tanggal 13 November 2023 sebagai paripurna pengesahan Ranperda Angkutan Umum Massal," ujar Sabarudi.

Sabarudi juga menyoroti urgensi Ranperda Angkutan Massal yang berkaitan dengan legalitas dan kebijakan terkait angkutan massal di Kota Pekanbaru. Menurutnya, dengan adanya Ranperda ini, Pemerintah Kota Pekanbaru dapat merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi kota dan armada yang dimiliki.

"Kita perlu menyelaraskan antara kondisi kota Pekanbaru dengan armada yang kita miliki, sebaiknya armada yang digunakan adalah armada yang cocok untuk kota kita. Jika masih ada armada yang besar, tidak perlu ditambah lagi," tambah Sabarudi.

Dengan adanya jadwal paripurna pengesahan Ranperda Angkutan Umum Massal pada tanggal 13 November mendatang, diharapkan akan terjadi pembaruan yang menguntungkan bagi sistem angkutan massal di Kota Pekanbaru.  "Jika sudah dibahas di Banmus dan sudah dijadwalkan, maka akan kami agendakan." tutup Sabarudi.

Laporan: Nurul
Editor    : Yanto Budiman




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top