Sabtu, 27 Juli 2024

Breaking News

  • Ketua Umum FKPMR dan PPMR Dipanggil Polda Riau, Ini Respon Keras Fauzi Kadir dan Robert Hendrico   ●   
  • Pemprov Siapkan Bonus Rp40 M Untuk Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut   ●   
  • Pj Gubri Usulkan Erisman Yahya Jadi Calon Pj Bupati Inhil   ●   
  • BMKG: 45 Hotspot Terdeteksi di Riau, Rokan Hilir Terbanyak   ●   
  • Tokoh FKPMR & PPMR Gercep Antarkan Langsung Aspirasi Rakyat Riau ke 3 Parpol ke Episentrum Kekuasaan Jakarta   ●   
Permudah Layanan, Bapenda Riau Sediakan Samsat Tanjak
Rabu 29 November 2023, 20:51 WIB
Permudah Layanan, Bapenda Riau Sediakan Samsat Tanjak

Pekanbaru, berazamcom - Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Badan pendapatan daerah (Bapenda) Riau menyediakan layanan Samsat Tanjak yang berada di beberapa titik strategis di provinsi Riau.

Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi mengatakan, Samsat Tanjak menggunakan mobil yang berfungsi sebagai sentra layanan sehingga wajib pajak tidak perlu lagi mendatangi kantor samsat.

“Di Pekanbaru misalnya, Samsat Tanjak beroperasi di depan Purna MTQ Bandar Serai atau di kampus-kampus perguruan tinggi. Kemudian juga ada Samsat Keliling atau Samkel yang melayani antar-jemput dokumen sehingga wajib pajak tidak perlu lagi meninggalkan rumah atau kantor,” katanya, Rabu (29/11).

Kemudian, pihaknya juga menyediakan layanan Samsat Drive Thru atau layanan membayar pajak kendaraan bermotor dengan tidak perlu turun dari kendaraan. Dimana saat ini dua gerai samsat drive thru di Pekanbaru, disusul drive thru di Ujung Tanjung (Rokan Hilir), Pangkalan Kerinci (Pelalawan) dan Tembilahan (Indragiri Hilir).

“Khusus untuk Pekanbaru titik drive thru berada di halaman Kantor Samsat di Jalan Sudirman dan satu lagi di Samsat Jalan Diponegoro. Di drive thru terakhir wajib pajak bisa menikmati layanan non tunai menggunakan sistem QRIS. Layanan dengan sistem QRIS tersebut tercatat baru pertama diaplikasikan di seluruh samsat di Indonesia. Drive thru memungkinkan wajib pajak tetap berada di atas kendaraan karena proses pengurusan dokumen hanya sekitar lima menit,” paparnya.


Pihaknya juga mengingatkan, bahwa Pemerintah Provinsi Riau sejauh ini masih memberlakukan program 7 Berkah Pajak Daerah untuk Riau Lebih Baik. Dimana program ini ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak.

“Namun, kebijakan tersebut akan segera berakhir pada Tanggal 15 Desember mendatang. Karena masih ada waktu yang tersisa, maka warga dihimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan langka tersebut,” ujarnya seperti dilansir dari mediacenter riau.

Beberapa poin penting program tersebut yakni, memberikan keringanan yang cukup variatif seperti bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas BBNKB II khusus kendaraan pembuatan sebelum Tahun 2022, kemudian bebas denda BBNKB II, Bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang.

Kemudian bebas pokok pajak kendaraan bermotor terutang tahun ke-4, tahun ke-5 dan seterusnya. Juga ada diskon 50 persen pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan pembuatan sebelum tahun 2022). Terakhir pengurangan besaran perhitungan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2 persen perbulan (berlaku setelah 6 point kebijakan di atas berakhir). (*)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top