Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
  • Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP   ●   
  • Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024   ●   
  • UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia   ●   
Ketua APEGTI Riau Sinyalir Banyak Gula Rafinasi Beredar!
Sabtu 14 September 2019, 18:21 WIB
Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu (APEGTI) Provinsi Riau Ir Nur Ja'far Marpaung MSc
Pekanbaru, berazamcom - Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu (APEGTI) Provinsi Riau Ir Nur Ja'far Marpaung MSc, mensinyalir gula rafinasi banyak beredar di Riau dan sekitarnya. Dan diperjual belikan dengan bebas. Untuk itu disarankannya membentuk tim minitoring khusus. Dijatakan Nur Ja'far, gula rafinasi adalah gula dengan pemurnian tinggi dijual bebas di pasar tradisional. Selain dijual murni, ada juga pedagang yang mengoplosnya dengan gula biasa. "Gula rafinasi tersebut berukuran lebih halus dibanding gula biasa. Bahkan bentuknya cenderung menyerupai tepung, dan bila dicampur relatif sulit diketahui," ungkap Nur Jaf’ar, di Pekanbaru, Sabtu (14/9/2019). Dikatakannya, berdasarkan pantauan selama ini, distributor lebih suka menjual gula rafinasi atau yang oplosan dikarenakan harganya lebih murah, sekitar Rp5.500-Rp 6.000 per Kg. Sementara harga gula biasa mencapai Rp12.500 per Kg. *Bahkan ada juga pedagang yang menjual gula rafinasi seharga yang sama dengan gula biasa, sehingga keuntungan yang didapatkan lebih besar," kata Nur Jaf’ar. Perbuatan yang dilakukan para oknum pengusaha importir ini telah melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 pasal 7, tentang Perdagangan atau pasal 142 junto pasal 39 UU Nomor 18 Tahun 2012, tentang Pangan dan Pasal 62 UU Nomor 8 tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen. Pelanggaran ini diancam dengan hukuman lima tahun penjara. Dia menyarankan kepada pihak pemerintah untuk segera membentuk tim monitoring gula rafinasi. "Tim ini dibutuhkan untuk memantau peredaran gula refinasi di Riau. Tim semestinya terdiri dari berbagai pihak dan instansi terkait, karena gula rafinasi tersebut banyak didatangkan dari luar sehingga pintu masuk harus dijaga, baik pelabuhan resmi maupun tidak resmi," kata Nur Jaf’ar.*bazm3



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top