Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan   ●   
  • Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo   ●   
  • PT BRKS Jalin Kerjasama dengan Dinas PMD Bengkalis Terkait Pelaksanaan Siskeudes-Link   ●   
  • UIR Masuk Dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, Wakil Rektor Bidang Akademik : UIR Akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus   ●   
  • Hari ini Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Mulai Digelar di Pekanbaru   ●   
Hasil RUPSLB BRK Syari'ah: Calon Tunggal Dirut Hendra Buana Ditolak, Ini Keputusan Lainnya
Sabtu 16 Desember 2023, 10:44 WIB
Teks foto : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) tahun 2023

Pekanbaru, Berazam.com : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) tahun 2023 berlangsung pada Jumat (15/12/2023) dengan menghasilkan beberapa keputusan penting. Pada rapat tersebut, calon tunggal Direktur Utama BRK Syariah yang diajukan oleh pemegang saham mayoritas, Hendra Buana, ditolak.

Dalam RUPSLB tersebut, para pemegang saham sepakat untuk meminta dua kandidat yang direkomendasikan untuk posisi tersebut menjalani penilaian kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keputusan ini ditandatangani oleh Komisaris Utama BRK Syariah, Syahrial Abdi, Gubernur Riau S.F Hariyanto, dan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Rapat ini dihadiri oleh seluruh pemegang saham BRK Syariah.

Dalam agenda pertama, pemegang saham menolak calon tunggal yang diajukan untuk posisi Direktur Utama BRK Syariah. Mereka memberi wewenang kepada Gubernur Riau untuk melakukan seleksi dan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Direktur Utama.

Pada agenda kedua, pemegang saham juga menyepakati untuk tidak memperpanjang jabatan Tengkoe Irawan sebagai Direktur Pembiayaan BRK Syariah. Pemegang saham memberi wewenang kepada Gubernur Riau untuk melakukan seleksi dan membentuk Pansel untuk posisi tersebut.

Selanjutnya, pada agenda ketiga, pemegang saham menyetujui evaluasi kinerja dan perubahan anggaran dasar terkait sistem dan prosedur persyaratan calon direktur. Keputusan ini diambil dengan suara bulat oleh seluruh pemegang saham yang hadir, yang mencakup 100 persen saham perusahaan.

Selain pemegang saham, RUPSLB juga dihadiri oleh beberapa direktur BRK Syariah, termasuk Direktur Dana dan Jasa MA Suharto, Direktur Operasional Said Syamsuri, Direktur Pembiayaan Tengkoe Irawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah, serta Komisaris Independen Roy Prakoso dan Rita Anugerah. Dewan Pengawas Syariah Syaifuddin dan Yuliar juga turut hadir dalam rapat ini.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, Edi Wardana membenarkan hal ini. Ia mengatakan, RUPSLB yang dimulai pukul 14.30 WIB dan selesai pukul 19.45 WIB ini membahas tiga agenda dengan putusan ditandatangani oleh Pemimpin Rapat, Komisaris Utama BRK Syariah, Syahrial Abdi, Pemerintah Provinsi Riau, S.F Hariyanto dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.

"Alhamdulillah RUPSLB tahun 2023 ini berjalan dengan lancar. Seluruh pemegang saham hadir dan mengikuti pelaksanaan RUPSLB hingga selesai," kata Edi Wardana dicuplik dari Riaubook.

Penolakan calon Dirut BRK Syariah yang hanya diusulkan satu nama ini dibahas dalam agenda pertama dan selanjutnya pemegang saham melimpahkan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Direktur Utama Perseroan.

Pada agenda kedua, demikian Edi Wardana, pemegang saham sepakat tidak memperpanjang jabatan Tengkoe Irawan sebagai Direktur Pembiayaan BRK Syariah sampai dengan jabatannya berakhir dan melimpahkan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk Pansel untuk Direktur Pembiayaan Perseroan.

Agenda ketiga, lanjut Edi, pemegang saham membahas mengenai evaluasi kinerja disetujui dengan suara bulat oleh pemegang saham dan dihadiri oleh 100 persen pemegang saham dan atau kuasanya.

"Selanjutnya pemegang saham menyetujui perubahan akta terkait sistem dan prosedur persyaratan calon direksi perseroan," katanya.

Bzam02




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top