Jakarta, berazamcom - Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah sebesar Rp8.041,01 triliun per akhir November 2023. Angka tersebut menjadi rekor tertinggi.
Utang pemerintah sebelumnya mencapai rekor pada Oktober lalu setelah tembus Rp7.950,52 triliun per akhir Oktober.
Dilansir dari CNNINdonesia,com, berdasarkan buku APBN KiTa edisi Desember 2023 yang dikutip Selasa (19/12), rasio utang tercatat 38,11 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara cermat dan terukur lewat komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal," tulis APBN KiTa.
Berdasarkan porsinya, sebesar 88,61 persen atau Rp7.124,98 triliun utang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan sebesar 11,39 persen atau Rp916,03 triliun berasal dari pinjaman.
Secara rinci, utang SBN terdiri dari SBN domestik sebesar Rp5.752,25 triliun yang terbagi atas Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.677,88 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp1.074,37 triliun.
Lalu, utang dari SBN Valas atau mata uang asing sebesar Rp1.372,73 triliun yang terbagi atas SUN sebesar Rp1.033,24 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp339,49 triliun.
Selanjutnya, utang dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp29,97 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp886,07 triliun. (*)