Senin, 13 Juli 2026

Breaking News

  • Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina   ●   
  • Lantik Pengurus KTNA Siak, Bupati Afni Tegaskan Pemda Siap Dampingi Petani dan Nelayan   ●   
  • Bubarkan Panitia HUT ke-6, Dumai Jadi Tuan Rumah HUT ke-7 JMSI Tahun 2027   ●   
  • Genjot PAD, Bupati Kampar Pimpin Rapat Percepatan Penerimaan PAD Tahun 2026   ●   
  • Bupati Ahmad Yuzar Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kampar Kloter 05   ●   
Kontrak PPPK Banyuwangi Berakhir, LaNyalla Berharap Bupati Akomodatif
Senin 08 Januari 2024, 10:07 WIB
👁49785
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Surabaya, berazamcom -Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti kembali memperlihatkan sikap tegasnya dalam membantu daerah. Itu setelah, senator asal Jawa Timur itu meminta kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani agar akomodatif dengan memaksimalkan perpanjangan kerja 2.131 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut.

Kendati demikian, LaNyalla menghormati kriteria perpanjangan yang diberikan Bupati Banyuwangi, yaitu penilaian atas kontribusi terhadap pengentasan kemiskinan di Banyuwangi. Itu karena memang kriteria penilaian bisa diberlakukan oleh Bupati.

"Tetapi sebagai bagian dari penyanggah ekonomi dan pendukung daya beli masyarakat, sebaiknya memang dilakukan akomodasi terhadap mereka, untuk diperpanjang. Sebab, tingkat daya beli masyarakat belum membaik. Sehingga mereka yang masih bekerja dan berpenghasilan, sangat menolong indeks konsumsi masyarakat,” tandas LaNyalla, Minggu (7/1/2024).
 
Selama ini LaNyalla memang dikenal peduli dengan rekruitmen PPPK, terutama dari kalangan tenaga pendidik atau guru honorer. Di level Pemprov Jawa Timur, sekitar 6.000 lebih guru honorer telah diperjuangkan oleh pria asli Bugis itu, melalui Pemerintah Provinsi Jatim. Bahkan LaNyalla mengawal langsung penyerahan berkas mereka ke Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
 
Seperti diketahui, kontrak ribuan PPPK Banyuwangi selesai di awal tahun 2024 ini. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan langkah evaluasi terhadap keberadaan mereka. Salah satunya, peran serta dalam penanganan kemiskinan menjadi salah satu penilaian evaluasi.
 
Tenaga PPPK yang habis masa kontraknya terdiri dari 55 orang formasi tenaga kesehatan, 14 orang dari formasi teknis dan 2.062 orang formasi guru. Mereka tengah menjalani evaluasi penilaian kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), untuk menentukan apakah diperpanjang kontraknya atau tidak.
 
Salah satu kriteria penilaian adalah peran serta dan keterlibatan mereka dalam pengentasan kemiskinan daerah. Karena selama menjalani kontrak, mereka dilibatkan dalam beberapa program pengentasan kemiskinan. Salah satunya dengan melakukan identifikasi dan pendampingan warga miskin yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggal tenaga PPPK.
 
Hal itu menjadi kebijakan, karena Banyuwangi telah menetapkan tujuh prioritas penanganan kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa. Di antaranya adalah penuntasan anak miskin tidak/ putus sekolah, penanganan bumil dan balita kurang gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni.(*)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top