Minggu, 10 Agustus 2025

Breaking News

  • Doa untuk Almarhumah Hj Basyariah Dipanjatkan Sebelum Laga Final Piala Ketua PSSI Rohil   ●   
  • Kasus Hondro Memanas, Massa Geruduk Polda Riau, Polisi Buka Suara   ●   
  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon Secara Resmi Buka Pekan Budaya Melayu Serumpun   ●   
  • Apel Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68, Gubernur Abdul Wahid: Mari Jaga Marwah Melayu dan Majukan Daerah   ●   
  • PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun   ●   
Diduga Halangi Wartawan Masuk ke Lokasi yang Diselidiki Tim Satgas Terpadu, Ini Ancaman Pidana untuk PT SIR
Selasa 09 Januari 2024, 18:21 WIB
Teks foto : Datuk Heri Iswanto, ketua Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau yang mendampingi kelompok masyarakat Okura.

Pekanbaru, Berazam.com : Senin tanggal 8 Januari 2024, Tim Satuan Tugas Terpadu yang ditugaskan oleh Gubernur Riau untuk menyelesaikan permasalahan tuntutan masyarakat melakukan kunjungan lapangan ke PT. Surya Intisari Raya (PT. SIR) Kabupaten Siak. Namun, kunjungan lapangan ini disayangkan karena awak media tidak diperbolehkan memasuki area kunjungan dari Tim Satgas.

Informasi tersebut diketahui dari Datuk Heri Iswanto, ketua Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau yang mendampingi kelompok masyarakat Okura, Meredan Barat, dan Tualang. Ia menegaskan perlunya pengawasan terhadap keterbukaan informasi terkait investigasi yang dilakukan oleh Tim Satgas. "Hal ini penting mengingat hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," imbuhnya.

Ketua DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Mahmud Marhaba menyoroti tindakan PT. SIR yang menghalangi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Tindakan ini bertentangan dengan UU Pers yang mengatur bahwa menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau didenda paling banyak Rp 500 juta.

Mahmud Marhaba menyesalkan sikap PT. SIR yang mencoba menghalangi wartawan dan berharap agar keterbukaan informasi dapat terjaga dalam investigasi Tim Satgas. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan memberikan akses informasi kepada masyarakat.

Lap : Alvie

Editor: Yanto Budiman




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top