Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • PKKEI: Majelis Hakim Diharap Memahami dengan Benar Kasus LNG Terdakwa Karen Agustiawan Secara Utuh   ●   
  • Ini Daftar Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Mantan Dirut Karen Agustiawan   ●   
  • 3 Tahun Kepemimpinan Rektor: Sportivitas Persaudaraan Menuju UIN Suska Terbilang dan Gemilang   ●   
  • Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan   ●   
  • Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara   ●   
Diduga Halangi Wartawan Masuk ke Lokasi yang Diselidiki Tim Satgas Terpadu, Ini Ancaman Pidana untuk PT SIR
Selasa 09 Januari 2024, 18:21 WIB
Teks foto : Datuk Heri Iswanto, ketua Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau yang mendampingi kelompok masyarakat Okura.

Pekanbaru, Berazam.com : Senin tanggal 8 Januari 2024, Tim Satuan Tugas Terpadu yang ditugaskan oleh Gubernur Riau untuk menyelesaikan permasalahan tuntutan masyarakat melakukan kunjungan lapangan ke PT. Surya Intisari Raya (PT. SIR) Kabupaten Siak. Namun, kunjungan lapangan ini disayangkan karena awak media tidak diperbolehkan memasuki area kunjungan dari Tim Satgas.

Informasi tersebut diketahui dari Datuk Heri Iswanto, ketua Aliansi Masyarakat Adat (AMA) Melayu Riau yang mendampingi kelompok masyarakat Okura, Meredan Barat, dan Tualang. Ia menegaskan perlunya pengawasan terhadap keterbukaan informasi terkait investigasi yang dilakukan oleh Tim Satgas. "Hal ini penting mengingat hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," imbuhnya.

Ketua DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Mahmud Marhaba menyoroti tindakan PT. SIR yang menghalangi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Tindakan ini bertentangan dengan UU Pers yang mengatur bahwa menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau didenda paling banyak Rp 500 juta.

Mahmud Marhaba menyesalkan sikap PT. SIR yang mencoba menghalangi wartawan dan berharap agar keterbukaan informasi dapat terjaga dalam investigasi Tim Satgas. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan memberikan akses informasi kepada masyarakat.

Lap : Alvie

Editor: Yanto Budiman




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top