Minggu, 10 Agustus 2025

Breaking News

  • Doa untuk Almarhumah Hj Basyariah Dipanjatkan Sebelum Laga Final Piala Ketua PSSI Rohil   ●   
  • Kasus Hondro Memanas, Massa Geruduk Polda Riau, Polisi Buka Suara   ●   
  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon Secara Resmi Buka Pekan Budaya Melayu Serumpun   ●   
  • Apel Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68, Gubernur Abdul Wahid: Mari Jaga Marwah Melayu dan Majukan Daerah   ●   
  • PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun   ●   
Rumah Dinas Bupati Rohil Digunakan Posko dan Gudang Logistik Caleg, Kini Sedang Diusut Sentra Gakumdu
Rabu 31 Januari 2024, 14:57 WIB
Tumpukan APK yang diduga berada di dalam rumah dinas bupati.

Rohil, berazamcom - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rokan Hilir, Riau, Zubaidah mengatakan pihaknya bersama centra Gakumdu akan mendalami video tentang dugaan rumah dinas Bupati Rohil digunakan oleh salah satu Caleg DPR RI sebagai tempat penyimpanan logistik.

"Bawaslu Rohil bersama Gakumdu akan mendalami temuan di video tersebut," jelas Zubaidah kepada GoRiau.com.

Dikatakannya, konten dari video tersebut sudah menjadi perhatian dari Polda Riau, Rabu (31/1/2024) pagi saat dirinya rapat melalui vitcon dengan Kapolda Riau dan Forkompinda serta Wakapolres Rohil. Konten video tersebut tengah didalami oleh ahli.

"Pagi tadi saat saya vitcon, saya menerima video itu, jadi langsung saya telepon Gakumdu untuk membahasnya, siang ini kami rapat lagi di kantor untuk mendalaminya," ujar Zubaidah.

Bawaslu Rohil dan Gakumdu, tambah Zubaidah akan menangani persoalan tersebut secepatnya dan meminta masyarakat sabar menunggu hasilnya. ''Kalau dalam aturannya, penanganan perkara Pemilu itu selama 14 hari, mudah-mudahan sebelum 14 hari sudah bisa kita tuntaskan," tutupnya.

 

 

 

Sumber : GoRiau com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top