Pekanbaru, Berazam.com : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, S.T., mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengadakan Banmus.
"Kita sudah mengadakan badan musyawarah (banmus) kemarin di akhir bulan untuk bulan Februari tentu selalu ada kegiatan kita tetap ada pertama kegiatan kita itu terkait dengan agenda-agenda komisi, alat kelengkapan, agenda pembahasan banggar terkait dengan LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) meskipun tidak terlaksana" jelas Sabarudi kepada berazam.com, Rabu (14/2/2024).
Wakil rakyat yang agamis ini menegaskan bahwa rencananya, pada tanggal 24 Februari, akan diadakan agenda paripurna untuk melaporkan hasil reses.
Ketika ditanya mengenai pembahasan banggar yang sempat tidak terlaksana, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan bahwa sesuai aturan undang-undang, hal tersebut dapat dijadwalkan ulang dan tetap akan dibahas di DPRD. Dengan keyakinan, ia menjelaskan bahwa masalah tersebut akan disampaikan ke Provinsi untuk evaluasi lebih lanjut. "Karena dia diatur dalam undang-undang hanya dapat dibahas di DPRD jadi sebenarnya tidak masalah. Jadi tetap dibahas disampaikan ke Provinsi untuk mendapatkan evaluasi" pungkasnya.
Laporan: Nurul
Editor : Yanto Budiman