Kamis, 31 Oktober 2024

Breaking News

  • Kampanye Dialogis di Limbungan, Bibra Janji Rumbai Jadi Fokus Utama Jika P4TEN Terpilih   ●   
  • Tunggakan Pinjaman Warga Rp700 Juta, Usaha UED-SP BUMDes Bumi Jaya Tutup Sementara   ●   
  • UMP Riau 2025 Segera Diumumkan, Pekerja dan Pengusaha Perlu Tahu Ini   ●   
  • AKD DPRD Inhu Terbentuk dan Siap Bekerja, Banmus Segera Jadwalkan Sidang RAPBD 2025   ●   
  • Dengan Kolaborasi Wujudkan Desa Petaling Jaya Berdaya dan Berpotensi   ●   
Mendagri Tunjuk Sekdaprov SF Haryanto Sebagai Plh Gubernur Riau
Selasa 20 Februari 2024, 09:32 WIB
SF Hariyanto

Pekanbaru, berazamcom - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Riau (Gubri). Penunjukan Plh Gubernur Riau bersebut berdasarkan Surat Mendagri Nomor: 100.2.1.3/871/SJ tanggal 19 Februari 2024.

Penunjukan SF Hariyanto sebagai Plh Gubernur Riau karena berakhirnya masa jabatan Edy Natar Nasution sebagai gubernur Riau sisa masa jabatan periode 2019-2024, Selasa (20/2/2024).

Kepastian pengangkatan SF Hariyanto sebagai Plh Gubernur Riau disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam surat Mendagri, tertanggal 18 Februari 2024. Salinan surat Mendagri beredar sore hari ini melalui sejumlah media sosial.

Dalam surat tersebut Tito Karnavian mengatakan dalam ketentuan pasal 131 ayat (4) PP nomor 49 tahun 2008 ditegaskan bahwa dalam hal jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi kekosongan maka Sekda melaksanakan tugas sehari-hari sebagai kepala daerah.

"Berkenaan dengan hal tersebut, untuk menghindari terjadinya kekosongan pimpinan pemerintahan di Provinsi Riau, diminta kepada saudara Sekda Provinsi Riau untuk melaksanakan tugas seharis Gubernur Riau sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah," tulis Mendagri dalam suratnya.

Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem membenarkan adanya surat Mendagri dimaksud.

"Iya, surat penunjukan Plh Gubernur Riau sudah keluar. Pak Sekda Riau sebagai Plh Gubernur Riau," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, Senin (19/2/2024).

Jhon Pinem mengatakan, sesuai surat Mendagri tersebut penunjukan Plh Gubernur untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintah di Riau.

"Karena besok Pak Gubernur Riau Edy Natar Nasution berakhir masa jabatannya. Makanya untuk mengisi kekosongan itu ditunjuk Plh Gubernur, aebab SK penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur belum keluar," tutupnya. (*)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top