Rabu, 15 Mei 2024

Breaking News

  • KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024   ●   
  • Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau   ●   
  • Calon Pemimpin Riau Mendatang, Syamsuar Pastikan Maju Gubernur Riau   ●   
  • JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers   ●   
  • Bangkitkan Semangat Gotong Royong, Jumat Ini Pemko Gelar Gerakan Cinta Pekanbaru   ●   
Edy Nasution Apresiasi Satpol PP Pekanbaru Terkait Penyegelan Salah Satu THM Diduga Tempat Peredaran Narkoba
Selasa 27 Februari 2024, 07:54 WIB
Suasana penyegelan THM oleh Satpol PP Pekanbaru dibackup aparat kepolisian (foto: garda45.com)

Pekanbaru berazamcom - Gubernur Riau ke-13 Edy Natar Nasution  mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Satpol PP kota Pekanbaru yang melakukan penyegelan salah satu THM (Tempat Hiburan Malam) di Pekanbaru yang diduga tempat peredaran narkoba.

Bahkan Edy juga menyarankan bila perlu terhadap semua tempat hiburan malam yang sudah diperingatkan namun masih tetap teking, cabut saja ijinnya.

Tidak hanya tempat hiburan malam tapi warnet yang beroperasi diluar ketentuan harusnya juga ditertibkan. Banyak warnet di kota Pekanbaru  yang buka hingga subuh hari dan isinya anak anak remaja dan generasi muda kita. Kalau seperti ini akan jadi apa mereka kedepan. "Masak orang orang berangkat ke mesjid untuk ibadah di subuh hari, sementara warnet masih beroperasi tanpa merasa bersalah?" "Padahal, kan ada ketentuan jam operasioalnya?"ucap mantan Danrem 031/Wirabima ini kepada Alvi Abidin wartawan berazamcom, Selasa (27/2/2024).

Dilansir dari Garda45.com, Klub malam atau Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya dikenal sebagai JP Pub and KTV, yang kini diubah namanya menjadi Axelle, disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru bersama dengan pihak Kepolisian, Senin (26/2/24). Penyegelan ini terhadap Klub Malam Axelle, yang berlokasi di komplek ruko Panam Center Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bima Widya, Kota Pekanbaru, dilakukan pada Senin sore, 26/2/24.

Kasatpol PP Kota Pekabaru, Zulfahmi, menjelaskan bahwa keputusan untuk menyegel Axelle telah didasarkan pada hasil rapat internal antara Satpol-PP dan Polresta Pekanbaru. Dugaan keterlibatan Axelle dalam peredaran narkoba telah terbukti memenuhi unsur pelanggaran, sehingga tindakan penyegelan dianggap sebagai langkah yang diperlukan.

Zulfahmi juga menegaskan harapannya kepada pengelola untuk mematuhi aturan dan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, serta untuk tidak mencoba melanggar segel atau garis polisi yang telah dipasang.

Penyegelan Axelle merupakan bagian dari upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba, yang merupakan ancaman serius bagi kesehatan dan keamanan masyarakat. Langkah ini juga pihaknya harapkan dapat menjadi peringatan bagi tempat hiburan malam lainnya untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan generasi muda.

“Pemerintah Kota Pekanbaru akan terus mengambil langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta melindungi mereka dari ancaman peredaran narkoba. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat diharapkan dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba, “tutup Zul.

Proses penyegelan turut disaksikan oleh pihak kepolisian, perwakilan RT/RW setempat, warga sekitar, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

 


Editor: Alvi




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top