Pekanbaru, berazamcom - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Surat Keputusan (SK) penunjukan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto sebagai Penjabat Gubernur Riau. SK tersebut resmi diteken hari ini, Selasa (27/02/2024)
SK penunjukan Penjabat (PJ) Gubernur Riau (Gubri) dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) tersebut diteken hari ini dengan rencana pelantikan pada Kamis (29/02/2024).
Wakil Ketua Dewan perwakilan rakyat daerag (DPRD) Riau, Agung Nugroho, memastikan bahwa SF Hariyanto akan dilantik sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Sudah (keluar SK, red). Yang ditunjuk SF Hariyanto dan akan dilantik pada Kamis (29/2/2024)," jelas Agung.
Harapannya, SF Hariyanto dapat segera memulai tugasnya untuk melanjutkan program-program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau.
"Kita dari lembaga DPRD berharap beliau agar langsung dapat bekerja dan melanjutkan program-program kerakyatan yang ada" tutup Agung.
Sementara itu, Kepala biro pemerintahan dan otonomi daerah Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem saat di konfirmasi memastikan jadwal pelantikan digelar pada hari Kamis (29/2/2024). "Jadwal pelantikan sudah pasti hari Kamis pagi di Jakarta, biasanya di Kemendagri," ungkapnya.
Ditanya soal SK Pj, Jhon mengaku belum menerima salinan SK nya. Namun menurut dia pihak pusat sudah memberitahu secara lisan bahwa Pj Gubernur Riau adalah SF Hariyanto. "Kita masih menunggu salinan SK nya. Yang pasti pelantikan digelar pada hari Kamis pagi tanggal 29 Februari," pungkasnya.
Laporan: Nurul
Editor : Yanto Budiman