Pekanbaru, Berazam.com : Penjabat Gubernur Riau, SF Hariyanto, telah menunjuk Indra SE sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau.
Dilansir dari laman Liputanoke.com, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod, mengkonfirmasi penunjukan tersebut dan menyatakan bahwa Indra SE telah menerima surat penunjukan tersebut. Saat ini, Indra SE juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau.
Murod menyebut bahwa masa jabatan Indra SE sebagai Plh Sekda Riau tergantung dari keputusan Pj Gubernur Riau. Proses penunjukan Plh Sekda biasanya dapat berlangsung mulai dari seminggu hingga sebulan. Namun, Pj Gubernur Riau diharapkan segera mengusulkan Pj Sekda agar posisi ini dapat segera terisi.
Dikonfirmasi via wa, Indra belum merespon berazamcom. Namun sebagaimana diberitakan Liputanoke.com, meskipun Indra SE mengaku belum menerima surat keputusan resmi sebagai Plh Sekdaprov Riau, namun dia mengaku telah diinformasikan secara lisan oleh Pj Gubernur Riau untuk menjalankan tugas tersebut.
"Saya belum menerima Surat penunjukan Plh Sekdaprov Riau, namun secara lisan sudah diberitahu oleh Pj Gubernur Riau. Mungkin besok (Senin, 4/3/2024) suratnya sudah ada dan tugas yang diberikan akan segera dijalankan," kata mantan Kepala LPSE era Gubernur Annas Maamun ini.
Sebagai Plh Sekdaprov, Indra SE akan melaksanakan tugas Sekdaprov hingga penunjukan Pj Sekda Provinsi Riau dilakukan. Setelah dilantiknya SF Hariyanto sebagai Pj Gubernur Riau, perlu ditunjuk Plh Sekda sebelum menyerahkan satu nama ke Kementerian Dalam Negeri untuk posisi Pj Sekda Provinsi Riau.
Editor: Alvi