Kamis, 16 Mei 2024

Breaking News

  • Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?   ●   
  • KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024   ●   
  • Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau   ●   
  • Calon Pemimpin Riau Mendatang, Syamsuar Pastikan Maju Gubernur Riau   ●   
  • JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers   ●   
Kemenkes Naikan Status RSUD Arifin Achmad Riau Menjadi Kelas A
Rabu 06 Maret 2024, 10:19 WIB
RSUD Arifin Achmad

Pekanbaru, berazamcom - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau ditetapkan sebagai rumah sakit umum kelas A oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Untuk proses naik kelas RSUD Arifin Achmad Riau sudah dilakukan verifikasi sejak tahun 2023, dan hasilnya dikeluarkan 4 Maret 2024 melalui sistem OSS.

"Iya, Alhamdulillah RSUD Arifin Achmad Riau saat ini sudah naik kelas menjadi rumah sakit umum klas A. Itu berdasarkan penetapan Kemenkes yang dikeluarkan pada 4 Maret melalui sistem OSS," kata Direktur RSUD Arifin Achmad Riau, drg Wan Fajriatul, Selasa (5/3/2024).

Wan Fajriatul mengatakan, perubahan kelas A RSUD Arifin Achmad Riau melalui beberapa tahapan yang harus dilengkapi dan dilengkapi. Sehingga hasilnya RSUD Arifin Achmad Riau bisa ditetapkan Kemenkes menjadi rumah sakit klas A.

"Sebelumnya RSUD Arifin Achmad Riau masih kelas B pendidikan utama. Artinya sekarang sudah ada peningkatan dari klas B menjadi klas A," sebutnya.

Dengan kenaikan klas A tersebut, lanjut Wan Fajriatul, maka pihaknya berharap RSUD Arifin Achmad Riau yang selama ini menjadi pusat rujukan 12 kabupaten kota se-Riau bisa meningkatkan pelayanan lebih baik lagi.

"Kemudian tata kelola rumah sakit juga harus baik lagi, dan mutu pelayanan bisa ditinggalkan lagi, seperti yang diharapkan masyarakat bisa menjadi rumah sakit rujukan di Provinsi Riau," ujarnya.

Sedangkan kenaikan klas A manfaatnya untuk RSUD Arifin Achmad sendiri, kata Wan Fajriatul, optimalisasi pelayanan bisa ditinggalkan dan pendapatan rumah sakit dari klaim BPJS bisa meningkat, namun itu perlu diusulkan agar pihak BPJS melakukan asesmen kembali sesuai klas A.

"Selain itu, adanya perubahan status ini juga ada perubahan STOK. Misalnya kalau sekarang direktur itu eselon IIb, kalau sudah kelas A bisa diusulkan menjadi eselon IIa. Tapi itu perlu diajukan dulu prosesnya. Seperti halnya klaim BPJS bisa ditingkatkan tapi perlu diusulkan. Sekarang ini Kemenkes sudah meningkatkan klas rumah sakit, tapi dari sisi pelayanan untuk pasien BPJS agar klaimnya bisa dilakukan sesuai klasnya maka perlu diusulkan. Kemudian nanti BPJS akan melakukan asesmen lagi sesuai tingkat klasnya," tukasnya.(*)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top