Rabu, 15 Mei 2024

Breaking News

  • Bangkitkan Semangat Gotong Royong, Jumat Ini Pemko Gelar Gerakan Cinta Pekanbaru   ●   
  • Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran   ●   
  • Ketua KNPI Ronal Akhyar Dukung Mendagri Tunjuk Hambali Manurung Jadi PJ Walikota Pekanbaru   ●   
  • Universitas Pertamina Gencarkan Internasionalisasi Pendidikan, Supaya Lulusan Lebih Kompetitif   ●   
  • Kecanduan Kekuasaan   ●   
Audiensi dengan Kapolda Riau, FORMARAM Minta Tempat Hiburan Selama Bulan Ramadhan Ditutup
Sabtu 09 Maret 2024, 20:51 WIB
Teks foto : Para tokoh masyarakat dan Ormas di Riau temui Kapolda Riau.

Pekanbaru, Berazam.com : Jelang masuknya bulan suci Ramadan 1445 H, beberapa organisasi Islam mendatangi Mabes Polda Riau untuk menyampaikan serangkaian tuntutan terkait praktek maksiat di wilayah Riau, Sabtu (9/3/2024).

Tampak hadir dalam kesempatan itu, Ketua Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) Wilayah Riau, Ketua IKADI Riau, Ketua Ikatan Da'i Riau (IDARI ), Panglima Front Pembela Bumi Lancabg Kuning (FPBLK), Ketua dan Pengurus Dewan Tanfiz FPI Wilayah Riau, Ketua Majelis Riau Mengaji, Pimpinan IKMI Kota Pekanbaru, Ketua Dewan Masjid Indonesia Wilayah Riau, Ketua Komunitas Santri Riau, Panglima Brigade 08 Riau, Panglima Tengah LLMB Kota Pekanbaru, Panglima Pucuk LLMB Wilayah Riau - Kepri - Sumut, Ketua Al Ittihadul Muballighin Riau, Pimpinan DPD PA-212 Riau, dan Koordinator FORMARAM Riau.

"Ada tiga tuntutan yang kita sampaikan kepada Kapolda Riau seiring masuknya bulan suci Ramadan 1445 H. Pertama, kita menyerukan agar tempat hiburan seperti PUB, Diskotik, Karaoke, Bar, dan Klub malam ditutup dan dihentikan kegiatannya," ungkap Koordinator Forum Masyarakat Riau Anti Maksiat (FORMARAM) Riau, Hj Azlaini Agus SH MH kepada media ini usai pertemuan dengan Kapolda Riau Irjen Pol. H. Mohamad Iqbal.

Kedua, lanjut Azlaini, pihaknya juga mendesak Pemerintah Daerah dan Polda Riau untuk melakukan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan, serta menindak tegas dan mencabut izin tempat hiburan yang melakukan kegiatan melawan hukum dan menyimpang melakukan praktek maksiat yang bertentangan dengan hukum, norma agama, adat, dan budaya Melayu Riau.

"Ketiga,, kita juga minta Pemerintah Daerah dan jajaran Polda Riau untuk menindak tegas segala bentuk praktek maksiat dan penyakit masyarakat seperti perdagangan, peredaran, dan penggunaan narkoba, minuman keras, prostitusi, perdagangan orang, dan praktek LGBT," pungkas mantan anggota DPR RI asal Riau ini.

Sementara, Kapolda Riau, Irjen Pol. H. Mohamad Iqbal, berjanji untuk segera menindaklanjuti tuntutan FORMARAM dengan menutup tempat hiburan selama bulan Ramadhan dan mengawasi secara ketat.

"Ya, kita akan mengambil tindakan tegas terhadap praktek maksiat di wilayah Melayu ini. Dan ini sudah menjadi komitmen kita," ucap Iqbal.(*)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top