Pekanbaru berazamcom - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, memberikan tanggapan terhadap keluhan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Setdakab Kepulauan Meranti yang belum menerima dana insentif selama 4 bulan. Menurut Bambang, kendala ini disebabkan karena dana insentif tersebut masih tertunda. "Proses penerimaan dana bagi hasil (DBH) memang sedang mengalami kendala, ujarnya kepada berazamcom, lewat sambungan telepon WhatsApp Selasa (7/ 5/2024).
Bambang menegaskan bahwa pemberian dana insentif bukanlah sesuatu yang pasti, namun selama ini prosesnya berjalan lancar. Ia optimis bahwa dana tersebut akan turun pada triwulan kedua tahun ini.
"Kita tunggu saja, insyaallah dalam triwulan kedua ini sudah ada kabar gembira. Kita akan bayarkan dua bulan dulu," ujar Bambang.
Meskipun demikian, Bambang membantah anggapan bahwa pihak Pemkab Kepulauan Meranti lebih memprioritaskan proyek-proyek daripada kesejahteraan pegawainya. Menurutnya, alokasi anggaran proyek dan dana insentif berasal dari sumber yang berbeda dan tidak saling terkait.
Sejumlah ASN yang belum menerima dana insentif dan kenaikan gaji yang ditetapkan pemerintah pusat juga mengungkapkan kekecewaan mereka. Meski demikian, mereka tetap berharap agar pihak Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan perhatian lebih terhadap nasib para ASN dan tenaga kerja lainnya di lingkungan Setdakab. Para ASN berharap ada kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka di masa yang akan datang.
Editor: Yanto Budiman