Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • Per Juni 2025, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.001 T   ●   
  • Sempena HUT RI KE 80, Gubri Abdul Wahid Serahkan Sagu Hati Kepada 347 Veteran dan Janda Veteran   ●   
  • Gubri Abdul Wahid Resmikan Sekolah Menengah Atas Rakyat   ●   
  • Bantu Perbaikan Gizi, Pemko Pekanbaru Mulai Sweeping Anak Stunting   ●   
  • NKRI Harga Mati, Gubri Abdul Wahid: Daerah Istimewa Riau Lebih Realistis   ●   
Sidang PTUN Terkait Dispute PNBP, Yusril: Hakimnya Cukup Berimbang dan Adil
Kamis 04 Juli 2024, 20:13 WIB
Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

Jakarta, berazamcom - Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. sedang menangani perkara di PTUN Jakarta terkait dispute masalah PNBP yang dihadapi PT Tri Wahana Universal (PT TWU) dengan BPH Migas.

"Hari ini adalah sidang terakhir mendengarkan keterangan ahli dan saksi BPKP. Mudah-mudahan pengadilan akan memutuskan perkara dengan seadil-adilnya menurut hukum yang berlaku," kata Yusril dalam siaran persnya, Kamis (4/7/2024).

Karena memang tagihan terhadap PNBP yang menurut pendapat kami sudah kadaluarsa dan sudah lewat waktu, seharusnya sudah tidak dilakukan lagi. Apalagi UU sudah berubah, tidak mungkin menggunakan UU Tahun 2018 untuk memeriksa tagihan iuran PNBP di tahun 2020.

"Keputusan sidang kita serahkan kepada Majelis Hakim. Demi keadilan permohonan harus dikabulkan. Tidak mungkin peraturan diberlakukan surut apalagi BPKP melakukan pemeriksaan. PT. TWU melakukan perjanjian dengan Pertamina dalam rangka pemurnian minyak mentah menjadi BBM. Menurut BPKP itu harus bayar iuran, menurut PT. TWU tidak bayar iuran karena itu minyak punya Pertamina dilakukan pemurnian dan diserahkan lagi kepada Pertamina. Seharusnya itu tidak dikenakan iuran," beber Yusril.

“Sidangnya berjalan dengan baik dan objektif. Hakimnya cukup berimbang dan adil. Semoga hasilnya seperti yang kita harapkan,” tutup Yusril. (*).




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top