Senin, 15 Juni 2026

Breaking News

  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
  • JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir   ●   
  • Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award   ●   
  • Wabup Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas    ●   
  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
CERI Minta KPPU Lakukan Audit Forensik Sistem Eproc di Kementerian ESDM
Kamis 18 Juli 2024, 12:17 WIB
👁41305
Kantor Kementerian ESDM (Ilustrasi)

Jakarta, berazamcom - Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Kamis (18/7/2024) sekira pukul 11.50 WIB, telah selesai memberikan keterangan kepada Tim Penyelidik Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada pemeriksaan atas laporan dugaan pelanggaran Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait proses tender proyek Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang Tahap 2 (Ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur) yang sedang dilaksanakan Pokja 7 Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian ESDM.

"Kami baru saja selesai memberikan keterangan selama sekitar dua jam dan telah kami tandatantangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh Tim Investigasi KPPU berjumlah tiga orang," ungkap Yusri, Kamis siang.

Yusri mengungkapkan, semua data-data dan informasi dari jaringan CERI telah disampaikan ke Penyelidik KPPU.

"Intinya, kami berharap  dilakukan audit forensik sistem tender proyek Cisem 2 dan lainnya di Pokja Kementerian ESDM serta sistem e-procurement di Kementerian ESDM," ungkap Yusri. [rls CERI]




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top