Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • Per Juni 2025, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.001 T   ●   
  • Sempena HUT RI KE 80, Gubri Abdul Wahid Serahkan Sagu Hati Kepada 347 Veteran dan Janda Veteran   ●   
  • Gubri Abdul Wahid Resmikan Sekolah Menengah Atas Rakyat   ●   
  • Bantu Perbaikan Gizi, Pemko Pekanbaru Mulai Sweeping Anak Stunting   ●   
  • NKRI Harga Mati, Gubri Abdul Wahid: Daerah Istimewa Riau Lebih Realistis   ●   
Partai Golkar Resmi Ajukan Kembali Gugatan ke MK Terkait Hasil PSU Rohul
Kamis 01 Agustus 2024, 11:19 WIB
Ilustrasi

Pekanbaru, berazamcom - Partai Golkar kembali mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemungutan Suara Ulang (PSU), untuk DPRD Riau di Dapil 3 Rokan Hulu.

Gugatan Golkar ini sudah masuk di Mahkamah Konstitusi melalui Website resminya dan sudah diterima juga pihak yang digugat.

Permohonan perkara sudah masuk Rabu (31/7/2024) sekira pukul 17.30 di Mahkamah Konstitusi.

Pihak terkait PDI Perjuangan sudah mendapatkan informasi terkait gugatan Golkar tersebut.

"Golkar kembali menggugat hasil PSU di Rohul ke MK,"ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Riau Kaderismanto seperti dilansir dari tribun pekanbaru.com.

Sebagaimana diketahui sebelumnya memang PSU di Rohul merupakan pertarungan Golkar dan PDI Perjuangan.

Hanya saja dalam keputusan pleno KPU Riau, hasil tidak berubah, PDI P tetap berhak mendapat kursi ke enam di dapil Riau 3 tersebut. (*)





Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top