Senin, 13 Juli 2026

Breaking News

  • Touring Bersama UAS, Kapolda, dan Pangdam, Bupati Afni Perkenalkan Sejarah Kesultanan Siak   ●   
  • Wali Kota Pekanbaru Beri Fleksibilitas Kerja bagi ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah   ●   
  • Pansel Buka Perpanjangan Terakhir Seleksi Dewan Komisaris dan Direksi BRK Syariah   ●   
  • Siak Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Menjangkau Anak Zero Dose   ●   
  • Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di 2 Daerah Pekan Ini, Berikut Jadwalnya   ●   
Partai Golkar Resmi Ajukan Kembali Gugatan ke MK Terkait Hasil PSU Rohul
Kamis 01 Agustus 2024, 11:19 WIB
👁32613
Ilustrasi

Pekanbaru, berazamcom - Partai Golkar kembali mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemungutan Suara Ulang (PSU), untuk DPRD Riau di Dapil 3 Rokan Hulu.

Gugatan Golkar ini sudah masuk di Mahkamah Konstitusi melalui Website resminya dan sudah diterima juga pihak yang digugat.

Permohonan perkara sudah masuk Rabu (31/7/2024) sekira pukul 17.30 di Mahkamah Konstitusi.

Pihak terkait PDI Perjuangan sudah mendapatkan informasi terkait gugatan Golkar tersebut.

"Golkar kembali menggugat hasil PSU di Rohul ke MK,"ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Riau Kaderismanto seperti dilansir dari tribun pekanbaru.com.

Sebagaimana diketahui sebelumnya memang PSU di Rohul merupakan pertarungan Golkar dan PDI Perjuangan.

Hanya saja dalam keputusan pleno KPU Riau, hasil tidak berubah, PDI P tetap berhak mendapat kursi ke enam di dapil Riau 3 tersebut. (*)





Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Berita Terkini
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top