Kamis, 14 Agustus 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah, Berharap Mampu Atasi Kemiskinan   ●   
  • Mobil Bermasalah? Spesialis Kabel Mobil Pekanbaru Punya Solusi Lengkap   ●   
  • Pemko Pekabaru akan Luncurkan Sejumlah Mobil Pelayanan Masyarakat di HUT RI Ke-80   ●   
  • Tahapan Penjaringan Rampung, Pemko Pastikan Seluruh Anak Putus Sekolah di Pekanbaru akan Kembali Bersekolah   ●   
  • BMKG: Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini   ●   
Hukum Tidak Boleh Dipakai untuk Menekan Lawan Politik
Sabtu 17 Agustus 2024, 11:41 WIB
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas, menghadiri acara "Malam Refleksi Peringatan Kemerdekaan RI" yang diadakan oleh Peradi dan Rumah Bersama Advokat (RBA) di Jakarta, Jumat malam (16/08/2024).

Jakarta, berazamcom - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas, menegaskan bahwa demokrasi tidak akan berjalan efektif tanpa penegakan hukum yang kuat.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara "Malam Refleksi Peringatan Kemerdekaan RI" yang diadakan oleh Peradi dan Rumah Bersama Advokat (RBA) di Jakarta, Jumat malam (16/08/2024).

Dalam forum yang dihadiri oleh advokat dan aktivis hukum, Erry menggarisbawahi peran penting advokat dalam memberantas korupsi.

Menurutnya, advokat memiliki tanggung jawab moral untuk membimbing klien mereka agar tidak terjebak dalam praktik suap-menyuap.

"Advokat memiliki peran instrumental dalam mencegah suap, hanya mereka yang dapat meyakinkan klien untuk tidak melakukan suap," ujar Erry tegas.

Motivasi utama Erry berbicara demikian adalah untuk mengingatkan pentingnya integritas dalam profesi advokat. Meskipun ada kabar tentang advokat yang terlibat dalam praktik suap, Erry menegaskan bahwa masih banyak advokat yang berhasil memenangkan kasus tanpa harus mengorbankan integritas mereka.

"Dalam praktiknya, masih banyak advokat yang bisa menang tanpa suap," tambahnya.

Selain itu, Erry juga menyoroti bahaya penyalahgunaan kekuasaan dalam politik, terutama ketika hukum digunakan sebagai alat untuk menekan lawan politik. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa dibiarkan.

"Ini jelas penyalahgunaan kekuasaan, dan itu tidak boleh terjadi," tegasnya.

Erry juga memberikan pandangannya mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kerap disalahpahami. Ia menjelaskan bahwa OTT bukanlah agenda yang direncanakan, melainkan respons terhadap laporan masyarakat yang harus ditindaklanjuti.

"Salah jika mengatakan OTT tidak boleh dilaksanakan; itu adalah upaya hukum yang sah," jelasnya.

Dalam konteks pencegahan korupsi, Erry menekankan pentingnya keteladanan, terutama dari pihak eksekutif. Ia mengkritik lambatnya pelaksanaan reformasi birokrasi, meskipun banyak usulan telah disampaikan.

"Pencegahan korupsi sangat tergantung pada eksekutif. Tanpa keteladanan, upaya preventif akan sia-sia," ungkapnya.

Erry juga menekankan bahwa pelayanan publik yang baik adalah kunci dalam mencegah korupsi, karena pelayanan yang buruk seringkali dimanfaatkan oleh pengusaha untuk melakukan korupsi.

Ia juga membagikan pengalamannya selama memimpin KPK, di mana tantangan terbesarnya adalah mengelola harapan masyarakat.

"Mengelola harapan masyarakat adalah yang paling berat, karena kemampuan KPK terbatas," tuturnya.

Meski demikian, Erry menutup dengan nada optimis, menegaskan bahwa harapan harus tetap ada.

"Kita harus optimis. Kita tidak bisa hidup sedetik pun tanpa harapan," pungkasnya.*[]




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top