Jumat, 28 Agustus 2026

Breaking News

  • Tembus Wilayah Blankspot, Diskominfo Siak Hadirkan Akses Internet di Area Karhutla   ●   
  • Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control   ●   
  • Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.   ●   
  • Kebakaran Lahan Makin Meluas, Pemko Pekanbaru Naikkan Status Karhutla Jadi Tanggap Darurat   ●   
  • Peringati Maulid Nabi, Wabup Siak Syamsurizal Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan   ●   
Pansus Tentang RPJDP 2025-2045 DRPD Riau Gelar Raker degan OPD Terkait
Selasa 30 Juli 2024, 11:17 WIB
👁22967
Rapat Kerja Pansus tentang RPJPD 2025-20245 DPRD Riau dengan OPD terkait

Pekanbaru, berazamcom - Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045, melaksanakan rapat kerja bersama OPD terkait, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (29/7/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 Husaimi Hamidi, serta dihadiri Anggota Pansus yaitu Eva Yuliana, Suyadi, Syamsurizal, Sofyan Siroj Abdul Wahab, Karmila Sari, dan Sehat Abdi Saragih.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Litbang, dan Inovasi (Bappedalitbang) Provinsi Riau Emri Juli Harnis, beserta jajaranya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Emri Juli Harnis mengatakan, bahwa pihaknya telah menyerahkan rancangan akhir terkait RPJPD Provinsi Riau.

"Kami sudah menyerahkan rancangan akhir kepada DPRD untuk diproses lebih lanjut terkait dengan RPJPD Provinsi Riau. Kami berharap ini dapat diselesaikan bersama dan kami juga menyusun rancangan jangka menengah untuk Pilkada yang akan datang," ujar Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Emri Juli Harnis.

Sebagai gambaran dalam penyusunan RPJPD, Ketua Pansus Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 Husaimi Hamidi menyebut, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait dengan pengaturan dan pengawasan, meningkatkan pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya.

"Jadi rencana kawasan strategis di Provinsi Riau ini mengacu kepada RTRW. Keterkaitan dengan RTRW Nasional tahun 2025-2045 diantaranya terkait penataan ruang wilayah nasional, penataan ruang wilayah provinsi, dan penataan ruang wilayah kab/kota dilakukan secara berjenjang dan komplementer," jelas Husaimi. [Adv]




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top