Selasa, 13 Oktober 2026

Breaking News

  • Bupati Afni Lepas Kontingen PORSENI IGTKI Siak ke Kuansing   ●   
  • BMKG: Hujan Lebat Disertai Petir Bakal Terjadi di Subagian Wilayah Riau Hari Ini   ●   
  • Tradisi Tepuk Tepung Tawar Warnai Sertijab Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat   ●   
  • Sekolah di Pekanbaru Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi   ●   
  • Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit   ●   
Tokoh Masyarakat Rokan Hulu Ingatkan Pansel Teliti Rekam Jejak Calon Direksi dan Dewas PERUMDA
Rabu 30 Oktober 2024, 07:53 WIB
👁741965
Bismar Rambah Tokoh masyarakat Rohul

Pekanbaru, berazamcom - Mencermati keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PERUMDA Rokan Hulu Jaya, yang saat ini sedang dalam proses seleksi calon Direksi dan calon Dewan Pengawas (Dewas) oleh Panitia Seleksi (Pansel) Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, diharapkan agar masukan dan saran dari masyarakat serta dunia usaha dipertimbangkan.

Ke depan, keberadaan PERUMDA Rokan Hulu Jaya diharapkan dapat berperan lebih strategis dalam mengkonsolidasikan berbagai peluang usaha. Hal ini tidak terlepas dari capaian kinerja PERUMDA yang sudah memberikan kontribusi berupa dividen pada APBD Rokan Hulu.

Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan disiplin yang teruji dari jajaran Direksi dan karyawan PERUMDA Rokan Hulu Jaya, serta tumbuhnya karakter bisnis yang efisien di kalangan karyawan. Selain itu, keberadaan Perda Investasi menjadi "payung" dalam operasionalnya dan mendukung rencana bisnis yang siap dijalankan.

Mencermati kondisi tersebut, Bismar Rambah, tokoh masyarakat Rokan Hulu di Pekanbaru yang juga merupakan pengurus Gapensi Riau dan Wakil Ketua Komite Tetap Kadin Indonesia Bidang Infrastruktur, berpesan agar Panitia Seleksi (Pansel) calon Direksi dan calon Dewan Pengawas mencermati dengan seksama calon-calon tersebut.

"Penting untuk menelusuri dan mempelajari rekam jejak masing-masing calon secara detail dan tetap berpegang pada peraturan yang berlaku", imbuh politisi Partai Ummat Provinsi Riau ini. (*)

 

Editor: Benny Hendra




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top