Minggu, 14 Juni 2026

Breaking News

  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
  • JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir   ●   
  • Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award   ●   
  • Wabup Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas    ●   
  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
KPU Pekanbaru Minta P4TEN Revisi Iklan Kasus Hukum dan Korupsi, Ada Dugaan KPU Tak Netral & Kangkangi Upaya Presiden Ciptakan Pemerintahan Bersih
Selasa 12 November 2024, 19:24 WIB
👁40616

Pekanbaru, berazamcom- Calon Walikota Pekanbaru Nomor 4 Ayah Kita Brigjend TNI (Pur) Edy Nasution mempertanyakan dasar KPU Pekanbaru melayangkan surat agar pasangan P4TEN merevisi iklan terkait kasus hukum dan korupsi yang akan diterbitkan di media televisi dan cetak.

Menurut Mantan Danrem 031 Wirabima itu, kebijakan KPU tersebut selain terindikasi tidak netral, juga mengangkangi upaya Presiden RI Prabowo Subianto untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

"Saya tadi dikasih tahu sama anggota ada surat dari KPU agar kita merevisi iklan P4TEN yang terkait kasus hukum dengan tagline dibayangi kasus hukum dan melangkah tanpa jejak korupsi. Pertanyaan saya, peraturan mana yang kita langgar? Kalau ada calon lain yang tersinggung, apa memang ada calon lain yang korupsi?" tanya Edy Nasution yang didampingi Dastrayani Bibra ketika orasi politik pada kampanye dialogis dihadapan ratusan massa di Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (12/11), pukul 16.00 Wib.

Kalau ada aturan yang kita langgar tambah Edy Nasution, kita akan revisi.

"Tapi kalau tidak ada aturan yang kita langgar, jalan terus jangan diubah. Sampaikan kepada mereka, Edy Nasution bertanggungjawab," tegas Edy Nasution yang disambut tepuk tangan dan teriakan "P4TEN".

Sebagaimana diketahui, melalui surat nomor 437/PL.0.4.SD/1471/2024 tanggal 12 November 2024, yang ditandatangani Ketua KPU Pekanbaru Rangga Perwira yang ditujukan kepada Pasangan Calon Walikota Nomor 4 untuk merevisi materi iklan yang akan tayangkan di televisi dan media cetak dengan tagline "dibayangi kasus hukum dan "tanpa jejak korupsi".

Salah seorang anggota KPU Pekanbaru, Riski Abadi membenarkan sudah melayangkan surat kepada Pasangan Calon Walikota Nomor 4. Hal itu lanjut Riski merupakan hasil rapat dengan Bawaslu dan KPID Kota Pekanbaru.
"Memang tidak ada aturan yang dilanggar, itu hanya merupakan usulan dan Bawaslu dan KPID," kata Riski.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua KPU Pekanbaru, Rangga Perwira.

Namun ketika dikonfirmasi ke Ferdy Ketua Bawaslu Pekanbaru yang mengaku sedang berada di Jakarta, justru tidak mengetahui secara detail keputusan rapat dengan KPU dan KPID terkait hal tersebut.

"Saya lagi di Jakarta nanti akan saya cek," ujar Ferdy via telepon genggam.

Ketika dikonfirmasi dengan Alnofrijal Ketua Bawaslu Riau terkait hal tersebut, justru mengaku tidak faham.

"Tidak faham saya,'' jawab Alnof singkat via WA. (*)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top