
Pekanbaru, berazamcom-Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Edy Nasution -Dastrayani Bibra telah membagikan Buku Doa kepada sekitar 50 ribuan lebih warga Pekanbaru khususnya umat Muslim. Buku doa itu diberikan agar masyarakat Pekanbaru tetap Istiqomah dan berada di jalan yang telah digariskan Allah SWT dalam mengikuti proses politik Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru yang dilakukan tanggal 27 November mendatang.
Selain Buku Doa, ada juga sekitar 60 ribuan lebih kartu nama.
Demikian disampaikan Agus salah satu tim relawan Edy Nasution -Dastrayani Bibra, Rabu (20/11/2024).
"50 ribu buku doa telah kita bagikan secara door to door kepada warga Pekanbaru, selain itu ada juga sekitar 60 ribu kartu nama kita bagikan di sejumlah pasar maupun mall dan rumah sakit. Tujuannya agar masyarakat lebih mengenal lebih jauh lagi pak Edy Nasution -Dastrayani Bibra," kata Agus.
Agus menambahkan, pak Edy Nasution -Dastrayani Bibra adalah orang Masjid yang taat menjalankan sholat. Dan lewat Buku Doa yang dibagikan masyarakat diharapkan berdoa dulu setelah itu pelajari rekam jejak Paslon baru memutuskan untuk memilih pada tanggal 27 November mendatang.
"Pak Edy Nasution -Dastrayani Bibra adalah sosok yang taat beragama, mereka tidak pernah lupa menunaikan kewajibannya sebagai umat muslim selama ini termasuk sejak awal proses politik Pilkada Pekanbaru dimulai hingga sekarang. Dan realitas ini saya kira sudah diketahui oleh masyarakat khususnya umat Muslim serta non Muslim yang ada di Pekanbaru," ungkap Agus.
Agus berharap dengan adanya buku doa maupun kartu nama pak Edy Nasution -Dastrayani Bibra, masyarakat Pekanbaru semakin memantapkan niat politik nya dan dapat menjatuhkan pilihannya kepada pasangan calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru ayah kita Edy Nasution -Dastrayani Bibra nomor urut 4 pada hari pencoblosan tanggal 27 November mendatang. Insyaallah jika Tuhan meridhoi pasangan ini tak ada yang bisa menghalangi untuk menjadi pemimpin kota Pekanbaru lima tahun kedepan," pungkasnya. (*)
Editor: Benny Hendra