Kamis, 20 Agustus 2026

Breaking News

  • Pengerjaan Simpang Arifin-Sudirman Capai 30 Persen, Ditargetkan Akhir Tahun 2026 Selesai   ●   
  • Harga Ayam Ras Melonjak, Pemkab Siak Telusuri Rantai Pasok   ●   
  • Walikota Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tidak Boleh Menahan Ijazah Siswa dengan Alasan Tunggakan   ●   
  • Pemprov Riau Terima Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemenkum RI   ●   
  • Rekor Berlanjut: MAN 1 Pekanbaru Jadi Penyumbang Peserta OSN Nasional Terbanyak dari Riau   ●   
Anggota DPR RI Siti Aisyah Soroti Penangkapan Kayu Untuk Pembangunan Masjid oleh Polhut
Rabu 08 Januari 2025, 09:41 WIB
👁31129
Anggota Komisi XIII DPR RI Dra Hj Siti Aisyah SH SPN

Inhu, berazamcom - Anggota DPR RI Dra Hj Siti Aisyah SH SPN, terkejut. Pasalnya dia mendapatkan kabar tentang penangkapan kayu untuk bangunan masjid di Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku-Inhu Riau. Semustinya harus ada toleransi atas penggunaan kayu dari kawasan hutan untuk bangunan sarana ibadah.

"Kalau bicara soal pengrusakan kawasan hutan, itu bukan akibat kayu digunakan untuk membangun satu buah masjid," kata Siti Asiyah kepada wartawan Selasa (7/1/2025) melalui saluran teleponnya.

Anggota Komisi XIII DPR RI itu juga memastikan, segera turun langsung ke daerah pemilihannya (dapil) untuk menggali informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut. Siti Asiyah menyoroti penangkapan kayu yang dilakukan oleh Polhut TNBT yang diduga akan digunakan untuk pembangunan masjid.

Menurutnya, isu kayu untuk bangunan masjid tapi ditangkap perlu ditangani dengan bijak, terutama jika menyangkut kebutuhan masyarakat dalam membangun fasilitas ibadah. "Saya akan cek langsung ke lapangan agar persoalan ini tidak menimbulkan polemik yang berlarut-larut," politisi PDI Perjuangan ini yang akrab dipanggil Cing Cing.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polhut TNBT terkait penangkapan kayu tersebut. Pembangunan masjid di Desa Kepayang Sari sendiri diketahui merupakan inisiatif masyarakat setempat untuk memenuhi kebutuhan fasilitas ibadah yang layak.

Dimana SK penetapan Masjid yang akan dilanjutkan pembangunannya juga sudah diterbitkan oleh Kementrian agama, Bupati Inhu serta panitia pembangunan juga sudah terbentuk, bahkan beredar kabar yang panjar pembelian kayu untuk Masjid yang ditangkap tersebut juga berasal dari iuran atau sumbangan masyarakat. **




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top