Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • UIR Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Pemasaran Bisnis Dan Kecerdasan Buatan   ●   
  • Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana Dicopot, Diganti Naniek Deyang   ●   
  • SPMB SMA/SMK di Riau Dibuka 8 Juni 2026, Berikut Jadwal dan Dokumen yang Disiapkan   ●   
  • Kado HUT Pekanbaru Ke-242, Wali Kota Hapuskan Denda Sejumlah Pajak Daerah   ●   
  • Bupati Ahmad Yuzar Terima Audiensi Pengurus KTNA Kabupaten Kampar   ●   
Kasus SPPD Fiktif 162 M, Polda Riau Jangan Tebang Pilih
Sabtu 12 April 2025, 13:44 WIB
👁32984
Armilis Ramaini SH MH

Pekanbaru, berazamcom - Perhatian dan animo masrakat Riau dalam pengungkapan kasus SPPD fiktif di DPRD Riau nyata adanya.

Setalah diekspos media secara terus menerus dan dikritik oleh para tokoh mayarakat, aktifis dan pemerhati hukum karena lamban dan tidak trasnparannya proses pengungkapan kasus mega korupsi ini,akhirnya puluhan masyarakat Riau yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (BSRB) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor BPKP Riau, Jumat (11/4) yang dituding sebagai biang kerok lambannya pengungkapan kasus ini.

Namun, advokat kondang yang juga pemerhati hukum, Armilis Ramaini SH MH, mengingatkan masyarakat Riau tidak terjebak dalam skenario yang tengah dibangun dalam pengungkapan kasus SPPD fiktif ini.

Sebab ada indikasi bahwa kasus SPPD fiktif akan dilokalisir pada pegawai sekretarat dewan saja. Sedangkan para pimpinan dan anggota dewan akan “dlindungi’ dan tidak diproses hukum sama sekali.

“Masyarakat Riau jangan hanya fokus pada proses penyidikan yang tengah berlansgusng saja. Tapi harus kritis juga dalam mengamati jalan proses hukum yang terjadi. Sebab ada indikasi pengungkapan kasus ini hanya terfokus pada bagian sekretariat dewan saja. Sedangakan para pimpinan dan anggota akan dilindungi dan tidak diperiksa sama,’ ujar Armilis.

Indikasi adanya tebang pilih dalam pengungkapan kasus SPPD fiktif ini, jelas Armilis sangat tampak ketika fokus penyidikan hanya tertuju kepada para pegawai sekretariat dewan saja. Muilai dari tenaga honorer, ASN dan tenaga ahli telah diperiksa.

Bahkan sebanyak 242 orang pegawai sekwan telah mengembalikan uang haram itu senilai 19.1 M .

“Tebang pilih dalam pengungkapan kasus SPPD fiktif sangat mudah dan jelas terlihat. Sampai naiknya kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, belum ada satu oangpun anggota dan pimpinan dewan yang diperiksa. Sedangkan pegawai sekwan sudah ratusan orang yang diperiksa dan diminta untuk mengembalikan uang hasil korupsi yang mereke terima,’’ujar Armilis.

Lambannya pengungkapan kasus ini, lanjut Armils juga menimbulkan kecurigaan di tengah mayarakat bahwa proses pengungkapan kasus ini tidak dilakukan secara serius.

Sejak awal BPKP Riau telah mengumumkan bahwa hasil audit akan selesai pada awal Maret 2025. Tapi sampai pertengahan April ini, proses audit belum juga rampung.

“Demo masyarakat ke BPKP menunjukkan bahwa masyarakat menilai bahwa pengungkapan kasus SPPD fiktif ini tidak dilakukan secara serius dan sengaja diambangkan agar masyarakat bosan dan melupakan kasus ini,”kata Armilis.

Dalam logika publik, kata Armilis, tidak mungkin kasus SPPD fiktif ini hanya dilakukan oleh bagian Sekwan. Apalagi tugas pegawai sekwan hanyalah mendampingi para anggpta dewan dalam menjalankan tugasnya.

“Perencanaan, pengunaan dan laporan anggaran dewan telah diatur. Sekwan setiap tahun melaporkan penggunaan anggaran itu dalam sidang paripurna. Jadi mustahil para pimpinan dan anggota dewan tidak mengetahui adanya penyalahgunaan anggaran dalam bentuk SPPD fiktif yang jumlah mencapai angka ratusan miliar,”ujar Armilis.

Dalam konteks kerja tadi, ujar Armilis, akan sangat tidak masuk akal kalau para pimpinan dan anggota dewan tidak ikut menikmati uang haram itu. Karena tugas para pegawai Sekwan hanya untuk mendampingi tugas para anggota dewan yang terhomat.

“Mustahil para pimpinan dan anggota dewan tidak ikut menikmati uang SPPD fikitf. Malah mungkin mereka lah yang menikmati paling banyak uang haram tersebut,”ujar Armilis.

Melihat reaksi dan perhatian publik terhadap pengungkapan kasus mega korupsi ini, Armilis mengingatkan agar para penyidik Polda Riau tidak tebang pilih. Akan sangat mudah bagi masyarakat untuk menilai apakah Polda Riau serius dan berlaku adil dalam pengungkapan kasus SPPD fiktif ini. Yaitu dengan melihat apakah para anggota dan pimpinan dewan ikut diperiksa atau tidak.

“Kalau ada upaya tebang pilih dalam pengungkapan kaus SPPD fikit yang mendapat perhatian luas dari masyarakat Riau ini maka demo berjilid-jilid akan terjadi dan Polda Riau akan menjadi sasaran kritik dan akan berujung pada semakin terkikisnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian,’ pungkas Armilis.

 

[]bazm05




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top