Sabtu, 9 Agustus 2025

Breaking News

  • Kasus Hondro Memanas, Massa Geruduk Polda Riau, Polisi Buka Suara   ●   
  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon Secara Resmi Buka Pekan Budaya Melayu Serumpun   ●   
  • Apel Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68, Gubernur Abdul Wahid: Mari Jaga Marwah Melayu dan Majukan Daerah   ●   
  • PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun   ●   
  • Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru   ●   
Salah Urus, 1250 Ha Lahan Sawit Koppsa M Harus Direplanting
Selasa 15 April 2025, 21:34 WIB
Sidang gugatan PTPN IV kepada Koppsa M di PN Bangkinang, Selasa (15/4)

Bangkinang, berazamcom-  Kasus gugatan wan prestasi oleh PTPN IV reggional 3 ke Koppsa M senilai 140 M yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Selasa (15/4) menguak fakta baru.

Saksi fakta yang dihadirkan Koppsa M, Idrus SP, menjelaskan bahwa Tim yang dibentuk oleh Pemkab Kampar pada tahun 2017 lalu telah melakukan penilain teknis terhadap kondisi kebun seluas 1650 Ha yang terletak di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siakhulu, Kampar.

Hasil penilaian eknis dari Tim Pemkab Kampar menunjukkan bahwa hanya 400 Ha areal kenbun saja yang terawat. Sisanya 1250 Ha dalam kondsisi rusak dan tidak terawat sehingga harus direplanting.

“Hasil penilaian tim teknis dari Pemkab Kampar telah menelti kondisi areal kebun Koppsa M pada bulan oktober-nopember 2017. Hasil penilaian tim teknis menunjukkan bahwa hanya sekitar 400 Ha lahan sawit saja yang produkstif, sdangkan sisanya 1250 Hdalam keadaan rusak dan tidak terawat Sehingga harus direpalnatin,”ujar Idrus.

Pelaksanaan penilaian teknis ini, jelas Idrus yang juga Sekretaris Dinas Perkebunan Kampar, dilakukan atas permintaan Koppsa M kepada Pemkab Kampar.

Merespon permintaan Koppsa M maka Bupati Kapar Aziz Zaenal segera memerintahkan untuk membentuk tim teknis untuk melakukan penilaian teknis kebun sawit.Tim teknis diketuai oleh Kadisbun Kampar Ir H Bustan.

“Pembentukan tim teknis ini atas perintah langsung Bupati Kampar. Setelah dibentuk maka tim segera melakukan penelitian teknis terhadap kebun sawit ” ujar Idrus.

Dalam melakukan penelitian teknis, lanjut Idrus 5 orang tim dari Pemkab Kampar didampingi oleh 5 orang dari pihak Koppsa M.

Sedangkan pihak PTPN IV yang juga diminta untuk mengirimkan utusannya tidak mengirimkan orangnya sama sekali.

“Tim Koppsa M hanya bertugas untuk menunjukkan lokasi kebun yang akan dinilai dan tidak ikut melakukan penelitan,”kata Idrus.

Dalam melakukan penelitian teknis, kata Idrus, tim melakukan pemeriksaan terhadap jumlah tanaman per hektar, kondisi kebun terawat atau tidak, kondisi jalan, drainase, jembatan, gorong-gorong sampai pasar pikul untuk melansir hasil panen.

“Kami melakukan pemeriksan terhadap tanaman per pohon serta semua infrastruktur yang ada di kebun,’’ujarnya.

Dalam penilaian teknis ini, papar Idrus, hanya sekitar 400 Ha kebun sawit saja yang bisa dimasuki untuk dinilai dan masih produktif.

Sedangkan sisanya seluas 1250 Ha dalam kondisi semak belukar dan tidak terawat. Sedangkan sebagian besar jalan juga dalam keadaan rusak dan tidak bisa dilalui. Karena itu, tim teknis merekomendasikan untuk dilakukan replantimg tehadap kebun yang rusak seluas 1250 Ha.

“Replanting dilakukan karena tanaman dalam keadaan rusak dan tidak produktif. Juga usia tanam yang sudah lama dan hasil kurang dari 10 ton/ hektar/ tahun. Itu termasuk dalam great C dan jika dilanjutkan perawatan maka biaya perawatan akan lebih besar jika dibandingkan kebun yang rusak itu direplanting dan ditanam ulang," katanya.

Hasil penilaian teknis ini, kata Idrus, sudah diserahkan kepada Koppsa M sebagai pihak yang meminta dilakukan penilaian teknis. Juga diberikan kepada PTPN IV yan diterima oleh petugas bernama Nina.

“Setelah hasil penilaian teknis diserahkan kepada Koppsa M dan PTPN IV ada upaya mediasi. Mediasi ini dihadiri oleh pihak Koppsa M, PTPN IV dan Bank Mandiri, tapi tidak ada kesepakatan dalam mediasi itersebut,”pungkas Idrus.

 

 

[]bazm05




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top