Rabu, 17 Juni 2026

Breaking News

  • UIR Duduki Peringkat Pertama Kampus Swasta Terbaik di Riau versi EduRank 2026   ●   
  • Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional   ●   
  • Karmila Sari Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah dan Perkuat Ukhuwah   ●   
  • Dr. Maxaxai Indra Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031   ●   
  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
Perkuat Keamanan Digital dan Cegah Kejahatan Siber Sejak Dini, Pemkab Rohil Gandeng Polda Riau
Jumat 11 April 2025, 21:55 WIB
👁29751

Rohil, berazamcom – Di tengah maraknya ancaman kejahatan siber dan penyalahgunaan media sosial, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) mengambil langkah serius untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi warganya.


Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks), Pemkab Rohil menjalin kerjasama strategis dengan Subdirektorat Cybercrime Ditreskrimsus Polda Riau pada Jumat (11/04/2025). Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat literasi digital dan kesadaran hukum masyarakat.

Kepala Diskominfotiks Rohil, Indra Gunawan, S.E., M.H., menyatakan bahwa kerjasama ini menjadi langkah konkret menghadapi tantangan dunia digital yang semakin kompleks. Fokus utamanya adalah membekali masyarakat dengan pemahaman tentang etika bermedia sosial, serta dampak hukum dari penyalahgunaan teknologi informasi.

“Kami ingin masyarakat Rohil lebih bijak menggunakan media sosial. Sosialisasi akan digelar di seluruh kecamatan agar pemahaman ini merata,” ujar Indra.

Indra juga menegaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi memunculkan berbagai modus kejahatan baru. Oleh karena itu, Pemkab Rohil merasa perlu melakukan langkah preventif agar masyarakat tidak terjebak dalam pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena kurangnya literasi digital.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ipda Hendri Joni, S.H., Ps., Panit 1 Unit 1 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau. Ia menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menangani tindak pidana dunia maya.

“Kami berharap, kolaborasi ini bisa memberi kontribusi nyata dalam mendukung Diskominfotiks Rohil menyosialisasikan penggunaan internet yang bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya. Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Rohil dalam menciptakan ruang digital yang positif, aman, dan produktif, sekaligus memperkuat pondasi keamanan siber di era transformasi digital saat ini.(*)




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Berita Pilihan

Berita Terkini
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top