Sabtu, 9 Agustus 2025

Breaking News

  • Kasus Hondro Memanas, Massa Geruduk Polda Riau, Polisi Buka Suara   ●   
  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon Secara Resmi Buka Pekan Budaya Melayu Serumpun   ●   
  • Apel Peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68, Gubernur Abdul Wahid: Mari Jaga Marwah Melayu dan Majukan Daerah   ●   
  • PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun   ●   
  • Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru   ●   
DPP PJS Terbitkan SK Mandat Baru untuk Pengurus DPD Maluku
Selasa 20 Mei 2025, 18:51 WIB
Ketum DPP PJS saat menyerahkan SK Mandat ke calon pengurus DPD PJS Maluku, Senin (19/05/2025)

Jakarta, berazamcom – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Mandat untuk pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Maluku setelah dua tahun vakum.

Penyerahan SK Mandat dilakukan oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ritta Erlina Lekatompessy sebagai Ketua DPD dan Ulen D. Pattipeilohu sebagai Sekretaris, dalam pertemuan di Kantor DPP PJS, Senin (19/5/2025).

Mahmud menegaskan bahwa mandat ini bertujuan untuk membentuk struktur organisasi yang solid di tingkat DPD dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
 
“Ini adalah langkah penyelamatan organisasi secara nasional dan akan diberlakukan juga bagi DPD lain yang tidak berkembang,” ujarnya.

Penyegaran kepengurusan ini juga merupakan bagian dari pembaruan data menjelang proses pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers.

“Tindakan ini diambil agar 26 provinsi benar-benar siap dari sisi administrasi untuk mendukung PJS menuju konstituen di Dewan Pers,” tambah Mahmud.

Menanggapi mandat tersebut, Ritta Erlina menyatakan kesiapan memimpin organisasi dan menjalankan amanah yang diberikan. Dirinya menargetkan pelantikan pengurus akan dilakukan dalam waktu dekat, berbarengan dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Ambon.

“Melihat besarnya minat wartawan terhadap UKW di Maluku, kami berinisiatif menggelarnya demi mendukung visi PJS agar wartawan semakin kompeten,” jelas Ritta dan Ulen yang baru saja dinyatakan kompeten setelah mengikuti uji kompetensi wartawan yang diprakarsai oleh PJS pekan lalu di Jakarta.

Menurut Ritta, kehadiran PJS sangat membantu wartawan di Maluku untuk mengikuti UKW, dalam mengantisipasi regulasi pemerintah daerah jika suatu saat nanti Pemda bakal mewajibkan wartawan kompeten saat bertugas di lingkungan pemerintah daerah.

Pernyataan ini diamini oleh Ulen saat memberikan keterangan di kantor DPP PJS di Kemayoran, Jakarta Pusat.##




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top