185 Pengusaha di Riau Urus Sertifikasi Halal
Minggu 29 September 2019, 13:11 WIB
Sebanyak 185 usaha di Riau yang terdiri atas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengurus sertifikasi halal ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Riau. (Antaranews)
Pekanbaru, berazamcom - Sebanyak 185 usaha di Riau yang terdiri atas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) periode Januari-Agustus 2019 mengurus sertifikasi halal ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Riau.
"Sertifikat halal diperlukan karena produk yang telah mengantongi sertifikasi halal akan makin diminati konsumen sebab mereka mendapatkan jaminan produk yang aman dan halal," kata Ketua LPPOM MUI Riau, Sofia Anita, di Pekanbaru.
Menurut Sofia, sejaumlah usaha lainnya yang mengurus sertifikasi halal adalah bergerak di bidang makanan dan minuman, pengolahan sumber daya alam, makanan dan minuman, restoran, catering, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), olahan sawit, kilang sagu, gas alam, hingga bahan kimia.
Ia mengatakan, pengelola usaha industri makanan di Riau harus memiliki sertifikat halal untuk memberikan keamanan bagi konsumen apalagi pemerintah akan memberlakukan UU No 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal pada tahun 2019 dan sertifikat halal nanti akan menjadi mandatori.
Menjadi mandatori, katanya menyebutkan, artinya sebagai sebuah perintah atau keharusan yang harus dipenuhi pemilik usaha makanan dan minuman, katering, kemasan kue dan obat-obatan, minuman dan lainnya, jika dilangar akan dikenakan sanksi hukum.
"Sertifikat halal yang di terbitkan LPPOM MUI merupakan sertifikat yang telah diakui Majelis Ulama Indonesia (MUI)," katanya.
Penerbitan sertifikat tersebut melalui proses yang cukup panjang dengan melihat secara langsung pengolahan serta asal-usul bahan baku produksi dari sebuah produk yang ingin menerbitkan sertifikat halalnya.
Sofia mengimbau masyarakat untuk tidak menerima auditor tanpa surat tugas, karena itu calo dan mereka akan meminta biaya yang besar, bisa lima hingga sepuluh juta.
"Untuk mendapatkan sertifikat halal, pengusaha harus terlebih dahulu mengisi formulir dan membayar uang pendaftaran sebesar seratus ribu rupiah. Setelah mendaftarkan produk, pengusaha diminta kesediaan untuk melakukan audit. Proses audit dilakukan oleh dua orang auditor dengan surat tugas. Auditor tanpa surat tugas patut diwaspadai oleh pengusaha," katanya.
Selanjutnya, katanya, auditor akan memeriksa secara saksama dan menyeluruh terhadap produk, mulai dari bahan baku, proses pembuatan, penyimpanan, hingga pembungkusan. Setelah diperiksa akan dilakukan analisis hingga dirapatkan di komisi fatwa MUI dan disertifikasi. Sertifikat ini berlaku selama dua tahun.
Biaya yang dikeluarkan untuk mengurus sertifikat halal beragam, mulai dari Rp800 ribu hingga Rp4,5 juta rupiah. Besaran biaya menyesuaikan dengan produk dan kerumitan pemeriksaannya. Biaya tersebut digunakan untuk honor auditor, biaya rapat 2 kali, biaya analisis, biaya cetak sertifikat dan biaya penandatanganan sertifikat.
"Terkait anggaran tersebut, masyarakat kerap menganggap biaya yang dikeluarkan mahal, padahal itu tidak besar. Biaya yang dikeluarkan adalah untuk operasional, karena ketiadaan dana oleh LPPOM MUI. Jika dihitung per harinya, penjual hanya harus menyisihkan sedikit saja setiap harinya, apalagi mereka berjualan setiap hari," jelas Sofia.*bazm3
sumber : Antara
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka
Kamis 16 Mei 2024, 13:18 WIB
Tuhan Sedang Menyapa Kita
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?
Rabu 15 Mei 2024, 15:08 WIB
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024
Rabu 15 Mei 2024, 13:21 WIB
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Rabu 15 Mei 2024, 12:15 WIB
Calon Pemimpin Riau Mendatang, Syamsuar Pastikan Maju Gubernur Riau