Minggu, 12 Juli 2026

Breaking News

  • Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina   ●   
  • Lantik Pengurus KTNA Siak, Bupati Afni Tegaskan Pemda Siap Dampingi Petani dan Nelayan   ●   
  • Bubarkan Panitia HUT ke-6, Dumai Jadi Tuan Rumah HUT ke-7 JMSI Tahun 2027   ●   
  • Genjot PAD, Bupati Kampar Pimpin Rapat Percepatan Penerimaan PAD Tahun 2026   ●   
  • Bupati Ahmad Yuzar Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kampar Kloter 05   ●   
Wali Kota Pekanbaru Wacanakan Pajak Parkir untuk Indomaret dan Alfamart, UMKM Dapat Perlakuan Khusus
Selasa 17 Juni 2025, 09:48 WIB
👁28426
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho -

 

Pekanbaru, berazmcom - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho membuka peluang untuk kembali menetapkan jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart sebagai wajib pajak di daerah. Wacana tersebut mencuat dalam upaya Pemko Pekanbaru menata sistem perpajakan dan parkir secara adil, tanpa membebani pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

“Kami sedang mengkaji kemungkinan menjadikan Indomaret dan Alfamart sebagai wajib pajak kembali. Tentu masyarakat yang berbelanja di sana tetap mendapat fasilitas parkir gratis,” kata Agung, Senin (16/6/2025).

Kebijakan serupa juga bisa diterapkan bagi pelaku UMKM, dengan tetap memperhatikan lokasi usaha agar tidak menimbulkan kemacetan. Penataan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan terukur.

“Kami juga harus adil. Jangan sampai kebijakan yang kami ambil justru makin menekan kondisi ekonomi masyarakat," ucap Agung.

Semua akan dikaji secara matang. Marena tujuan utama pemko adalah mendorong pertumbuhan ekonomi warga Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru terus berupaya mencari solusi yang berpihak pada masyarakat kecil. Tentu, kepentingan penataan kota secara keseluruhan juga tak diabaikan. (*)

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top