Sabtu, 16 Agustus 2025

Breaking News

  • Per Juni 2025, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.001 T   ●   
  • Sempena HUT RI KE 80, Gubri Abdul Wahid Serahkan Sagu Hati Kepada 347 Veteran dan Janda Veteran   ●   
  • Gubri Abdul Wahid Resmikan Sekolah Menengah Atas Rakyat   ●   
  • Bantu Perbaikan Gizi, Pemko Pekanbaru Mulai Sweeping Anak Stunting   ●   
  • NKRI Harga Mati, Gubri Abdul Wahid: Daerah Istimewa Riau Lebih Realistis   ●   
Tiga Nama Calon Sekdaprov Riau Sudah Ada, Kini Menanti Restu BKN
Rabu 25 Juni 2025, 09:59 WIB
Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau M Job Kurniawan

 


Pekanbaru, berazamcom - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, saat ini telah merampungkan tahapan seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Tahapan selanjutnya, saat ini Pemprov Riau masih menunggu Persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum tiga nama calon Sekdaprov yang lulus seleksi dikirim ke pemerintah pusat.

Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau M Job Kurniawan mengatakan, tahapan seleksi oleh tim Panitia seleksi yang dibentuk sebelumnya sudah selesai. Para calon Sekdaprov Riau yang dinyatakan lulus seleksi tiga besar juga sudah menjalani tes kesehatan baik fisik, rohani dan juga Napza.

“Tahapan seleksi Sekdaprov Riau sudah selesai, mulai dari seleksi administrasi, kompetensi hingga tes kesehatan. Saat ini hanya tinggal dikirim tiga nama yang lulus seleksi ke pemerintah pusat sebagai tim penilai akhir,” katanya.

Namun, sebelum tiga nama tersebut dikirim ke pemerintah pusat. Terlebih dahulu pihaknya harus mendapatkan Pertek dari BKN. Hal ini untuk memastikan seluruh tahapan seleksi sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Tinggal menunggu Perteknya saja dari BKN. Setelah Perteknya keluar, maka akan dikirim ke pusat tiga nama untuk selanjutnya dipilih satu nama menjadi Sekdaprov Riau definitif dan dikeluarkan SK -nya,” sebutnya.

Informasi yang pihaknya terima, Pertek terkait pelaksanaan seleksi calon Sekdaprov Riau biasanya baru dikeluarkan oleh pihak BKN pada kurun waktu 10-15 hari kerja. 

“Untuk Perteknya itu biasanya keluar dalam kurun waktu 10-15 hari kerja. Begitu nanti sudah keluar, akan langsung kami kirimkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Tim Panitia seleksi (Pansel) calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, mengumumkan tiga besar hasil seleksi yang telah dilaksanakan. Pengumuman tersebut disampaikan berdasarkan surat bernomor 18/Pansel-JPTM/2025. Pengumuman tiga besar tersebut berdasarkan keputusan tim panitia seleksi nomor Kpts.16/Pansel-JPTM/2025. 

Adapun tiga besar hasil seleksi tersebut yakni Jafrinaldi, Syahrial Abdi dan Yusfa Hendri. Dengan demikian, dua orang yang tidak lulus tiga besar yakni Erisman Yahya dan juga Taufiq OH. (*)

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top