Senin, 15 Juni 2026

Breaking News

  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
  • JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir   ●   
  • Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award   ●   
  • Wabup Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas    ●   
  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
Aksi Damai GERAM Desak Polres Kampar Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Anak
Rabu 09 Juli 2025, 12:12 WIB
👁365188

 

Bangkinang, berazamcom– Gerakan Aktivis Mahasiswa (GERAM) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kampar, Senin (7/7/2025), menuntut kepastian hukum atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di Desa Ranah, yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Aksi dimulai pukul 13.15 WIB dan diikuti sekitar 10 orang massa. Mereka berkumpul di Lapangan Pelajar Bangkinang sebelum bergerak menuju Mapolres Kampar sambil membawa spanduk dan alat pengeras suara. Aksi dipimpin Koordinator Umum GERAM, Diki Syaputra, didampingi Sekjen GERAM Fauzi Nor Fajar dan Koordinator Lapangan Supriadi.

Dalam orasinya, GERAM menyampaikan delapan poin tuntutan. Di antaranya, mendesak Kapolres Kampar menuntaskan kasus tanpa pendekatan restorative justice, menetapkan terduga pelaku berinisial AM sebagai tersangka, mengevaluasi penyidik yang menangani kasus, serta membuka akses informasi publik sesuai UU Keterbukaan Informasi.

“Kami ingin memastikan tidak ada kompromi dalam kasus ini. Perlindungan anak adalah amanat undang-undang, dan Polres Kampar harus bekerja profesional dan transparan,” tegas Diki.

GERAM juga menyatakan akan mengajukan mosi tidak percaya terhadap Kapolres Kampar jika tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat. Mereka juga berencana membawa kasus ini ke tingkat nasional melalui lembaga seperti KPAI, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK.

Aksi damai tersebut diterima langsung oleh Kasat Samapta Polres Kampar, AKP Donal Jonson Tambunan, S.H., yang menyatakan akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada Kapolres Kampar.

“Kami apresiasi aksi damai ini. Tuntutan akan kami teruskan dan menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Aksi berakhir pukul 13.45 WIB dengan tertib tanpa insiden. GERAM menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi korban.(*).

[] bazm02

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top