Senin, 13 Juli 2026

Breaking News

  • Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina   ●   
  • Lantik Pengurus KTNA Siak, Bupati Afni Tegaskan Pemda Siap Dampingi Petani dan Nelayan   ●   
  • Bubarkan Panitia HUT ke-6, Dumai Jadi Tuan Rumah HUT ke-7 JMSI Tahun 2027   ●   
  • Genjot PAD, Bupati Kampar Pimpin Rapat Percepatan Penerimaan PAD Tahun 2026   ●   
  • Bupati Ahmad Yuzar Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kampar Kloter 05   ●   
Pemko Pekanbaru Komitmen Tertibkan Hiburan Malam Langgar Aturan
Selasa 09 September 2025, 13:32 WIB
👁41782
Wakil Walikota Pekanbaru H Markarius

 

Pekanbaru, berazamcom - Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru H Markarius Anwar ST M.Arch, menyatakan jika pemerintah kota setempat sangat komitmen untuk menertibkan hiburan malam yang melanggar aturan.

Hal itu disampaikan wawako, menyikapi adanya laporan warga ke Komisi I DPRD Pekanbaru terkait aktivitas hiburan malam yang tidak sesuai aturan berlaku.

"Kita (pemko dan DPRD) satu semangat, satu frekuensi sebenarnya. Kami pun di pemerintah kota tidak mentoleransi kegiatan yang berdampak pada menimbulkan kemaksiatan kepada masyarakat termasuk tempat hiburan malam," ucapnya, usai rapat paripurna penarikan Ranperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), bertempat di gedung DPRD Pekanbaru, Senin (8/9/2025).

Untuk itu, Wawako Markarius mengatakan bakal ada sanksi tegas bagi tempat hiburan malam yang aktivitasnya melanggar aturan dan meresahkan warga.

"Tentu kita akan tertibkan, kita akan tinjau izin-ini mereka seperti apa," tegasnya.

Dalam peninjauan izin ini, Wawako Markarius mengungkapkan sudah ada perintah diberikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pekanbaru Yuliarso.

"Kemarin sudah ditugaskan kepada Satpol untuk mengecek ini (izin hiburan malam) satu persatu, mungkin hari ini sudah jalan. Kemarin kita saat rapat koordinasi juga kita sampaikan sama pak Yuliarso, pak kasat untuk melakukan itu," tutupnya. (*)

 

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top