Kamis, 27 Agustus 2026

Breaking News

  • Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control   ●   
  • Karhutla di Taman Nasional Zamrud Nyaris Sentuh Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Bertahan hingga Dini Hari.   ●   
  • Kebakaran Lahan Makin Meluas, Pemko Pekanbaru Naikkan Status Karhutla Jadi Tanggap Darurat   ●   
  • Peringati Maulid Nabi, Wabup Siak Syamsurizal Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan   ●   
  • Atasi Kabut Asap, Tiga Ton Garam Disemai di Tujuh Wilayah Riau dalam Operasi Modifikasi Cuaca   ●   
Kompolnas Prihatin atas Kasus Bullying yang Menewaskan Kristofel Butarbutar, Janji Tindak Lanjuti ke Polda Riau
Kamis 09 Oktober 2025, 16:25 WIB
👁391582

 

Jakarta, berazamcom — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan bullying dan perundungan yang menimpa Kristofel Butarbutar hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kompolnas menerima kedatangan kuasa hukum dan keluarga korban di Jakarta.

 Pertemuan itu dihadiri Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arif Wicaksono, didampingi jajaran Patobuna, yakni Brigjen Pol (Purn) Darwin Butarbutar selaku penasihat, Benlis Butarbutar sebagai Ketua Umum, serta Frederick Sidauruk selaku pengacara keluarga.

Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga melalui pengacara menyampaikan keberatan atas keputusan Polres Indragiri Hulu yang menghentikan penyelidikan kasus dugaan perundungan tersebut. Mereka menilai keputusan itu tidak adil dan meminta agar kasus dibuka kembali demi kejelasan hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Penghentian penyelidikan ini membuat keluarga sangat keberatan. Karena itu, kami melaporkan persoalan ini ke Kompolnas dan Mabes Polri,” ujar perwakilan pengacara keluarga.

Menanggapi hal tersebut,

 Kompolnas berjanji akan menindaklanjuti laporan keluarga korban dengan melakukan kunjungan langsung ke Polres Indragiri Hulu untuk menelusuri dasar penghentian kasus tersebut.

 Selain itu, Kompolnas juga berencana mengunjungi Polda Riau guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kasus ini harus menjadi catatan penting agar penegakan hukum tidak pandang bulu dan keadilan benar-benar ditegakkan bagi siapa pun,” tegas pihak Kompolnas.(*)

 

[] bazm02




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top