Senin, 13 Juli 2026

Breaking News

  • Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina   ●   
  • Lantik Pengurus KTNA Siak, Bupati Afni Tegaskan Pemda Siap Dampingi Petani dan Nelayan   ●   
  • Bubarkan Panitia HUT ke-6, Dumai Jadi Tuan Rumah HUT ke-7 JMSI Tahun 2027   ●   
  • Genjot PAD, Bupati Kampar Pimpin Rapat Percepatan Penerimaan PAD Tahun 2026   ●   
  • Bupati Ahmad Yuzar Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kampar Kloter 05   ●   
Kompolnas Prihatin atas Kasus Bullying yang Menewaskan Kristofel Butarbutar, Janji Tindak Lanjuti ke Polda Riau
Kamis 09 Oktober 2025, 16:25 WIB
👁388243

 

Jakarta, berazamcom — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan bullying dan perundungan yang menimpa Kristofel Butarbutar hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kompolnas menerima kedatangan kuasa hukum dan keluarga korban di Jakarta.

 Pertemuan itu dihadiri Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arif Wicaksono, didampingi jajaran Patobuna, yakni Brigjen Pol (Purn) Darwin Butarbutar selaku penasihat, Benlis Butarbutar sebagai Ketua Umum, serta Frederick Sidauruk selaku pengacara keluarga.

Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga melalui pengacara menyampaikan keberatan atas keputusan Polres Indragiri Hulu yang menghentikan penyelidikan kasus dugaan perundungan tersebut. Mereka menilai keputusan itu tidak adil dan meminta agar kasus dibuka kembali demi kejelasan hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Penghentian penyelidikan ini membuat keluarga sangat keberatan. Karena itu, kami melaporkan persoalan ini ke Kompolnas dan Mabes Polri,” ujar perwakilan pengacara keluarga.

Menanggapi hal tersebut,

 Kompolnas berjanji akan menindaklanjuti laporan keluarga korban dengan melakukan kunjungan langsung ke Polres Indragiri Hulu untuk menelusuri dasar penghentian kasus tersebut.

 Selain itu, Kompolnas juga berencana mengunjungi Polda Riau guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kasus ini harus menjadi catatan penting agar penegakan hukum tidak pandang bulu dan keadilan benar-benar ditegakkan bagi siapa pun,” tegas pihak Kompolnas.(*)

 

[] bazm02




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top