Rabu, 17 Juni 2026

Breaking News

  • Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional   ●   
  • Karmila Sari Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah dan Perkuat Ukhuwah   ●   
  • Dr. Maxaxai Indra Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031   ●   
  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
  • JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir   ●   
Kinerja LPS di Kota Pekanbaru Selama Empat Bulan Bakal Dievaluasi
Kamis 30 Oktober 2025, 11:09 WIB
👁71197
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra.

 

Pekanbaru, berazamcom - Pola pengangkutan sampah oleh Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) sudah berlangsung selama empat bulan. Namun belum seluruh masyarakat memanfaatkan pengangkutan sampah dengan pola itu.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mencatat baru sekitar 60 persen warga Kota Pekanbaru yang memanfaatkan keberadaan LPS. Ada sekitar 40 persen warga lagi yang belum memakai jasa pengangkutan LPS di lingkungannya.

Kondisi ini jelas menjadi catatan evaluasi bagi kinerja LPS selama empat bulan. Mereka sudah beroperasi mengangkut sampah dari lingkungan warga terhitung sejak 2 Juli 2025 lalu.

"Kita akan evaluasi kinerja LPS yang mulai terbentuk sejak Juli lalu, maka kita evaluasi kinerja empat bulan ini," papar Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra.

Ada sejumlah warga masih enggan sampahnya diangkut oleh LPS. Ia mengaku bahwa pengelola LPS sudah menyampaikan laporan kinerja selama beberapa bulan ini.

Mereka menembuskan laporan itu kepada camat dan lurah terkait kinerja pengangkutan sampah di wilayah masing-masing. Satu kendala pengelola yakni ada sejumlah oknum RT dan RW belum mendukung keberadaan LPS.

"Lalu ada juga oknum warga enggan bergabung dengan LPS, tapi membuang sampah di jalan pada malam hari," ujarnya.

Reza menambahkan bahwa LPS merupakan lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah kota. Tujuan dari LPS ini yakni agar pengangkutan sampah lebih teratur sehingga tidak ada sampah menumpuk.

"Nantinya iuran dari warga memang untuk LPS, jadi LPS ini dari warga untuk warga, kalau warga banyak yang enggan bergabung dengan berdampak untuk operasionalnya," paparnya. (*)

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Berita Pilihan

Berita Terkini
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top