Minggu, 12 Juli 2026

Breaking News

  • Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina   ●   
  • Lantik Pengurus KTNA Siak, Bupati Afni Tegaskan Pemda Siap Dampingi Petani dan Nelayan   ●   
  • Bubarkan Panitia HUT ke-6, Dumai Jadi Tuan Rumah HUT ke-7 JMSI Tahun 2027   ●   
  • Genjot PAD, Bupati Kampar Pimpin Rapat Percepatan Penerimaan PAD Tahun 2026   ●   
  • Bupati Ahmad Yuzar Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kampar Kloter 05   ●   
Gelar RDP Bersama Biro Hukum, DPRD Riau Tekankan Optimalisasi Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat
Rabu 12 November 2025, 23:01 WIB
👁51852
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim pimpin RDP dengan Biro Hukum Setda Riau.

 

Pekanbaru, berazamcom - Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (12/11/2025). 

RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau, M Amal Fathullah, serta dihadiri anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau yakni Andi Darma Taufik, Hardianto, Sumardany, Ade Firmansyah dan Zulaikhah.

Kepala Biro Hukum, Yan Darmadi  memaparkan, jumlah anggaran tahun 2025, persentase realisasi anggaran, serta program-program kerja yang telah dan sedang dijalankan, meliputi penyusunan produk hukum daerah, fasilitasi hukum, pendokumentasian, serta penyusunan naskah hukum lainnya. 

Sementara pelaksanaan program bantuan hukum di Provinsi Riau juga dilakukan secara kontraktual dan diupayakan merata hingga ke seluruh kabupaten dan kota. 

''Kegiatan sudah terealisasi di Biro Hukum, diantaranya pelaksanaan bantuan hukum melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Namun, pelaksanaannya di daerah terpencil membutuhkan perhatian khusus karena keterbatasan jangkauan dan biaya operasional. Misalnya, masyarakat di wilayah Rokan Hilir bagian dalam akan lebih efektif dilayani jika terdapat OBH aktif di daerah tersebut. Karena itu, penambahan OBH di daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bantuan hukum,'' jelas Yan Darmadi. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M Amal Fathullah menekankan, pentingnya pemerataan dan optimalisasi program bantuan hukum bagi masyarakat. Ia meminta agar seluruh OBH yang telah terdaftar benar-benar diberdayakan secara maksimal. 

''Jangan sampai ada OBH yang tidak terakomodir dalam pelaksanaan bantuan hukum. Kami juga berharap Biro Hukum dapat memastikan seluruh perda yang telah disahkan memiliki turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub), agar implementasinya di lapangan berjalan sesuai kewenangan OPD terkait,'' kata M Amal. 

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim menyampaikan, dukungan penuh terhadap langkah Biro Hukum dalam memperkuat regulasi daerah. Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam memastikan setiap kebijakan hukum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

Melalui RDP ini, diharapkan kerja sama antara DPRD Provinsi Riau dan Biro Hukum Provinsi ni Riau semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Riau. [Advertorial]

 

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top