Rabu, 17 Juni 2026

Breaking News

  • UIR Duduki Peringkat Pertama Kampus Swasta Terbaik di Riau versi EduRank 2026   ●   
  • Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional   ●   
  • Karmila Sari Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah dan Perkuat Ukhuwah   ●   
  • Dr. Maxaxai Indra Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031   ●   
  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
Bapemperda DPRD Riau Bahas Usulan Program Propemperda Provinsi Tahun 2026
Selasa 25 November 2025, 08:01 WIB
👁203591

 

Pekanbaru, berazamcom – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat pembahasan usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Riau Tahun 2026, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (24/11/2025).

Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didampingi Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Abdullah.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Yan Dharmadi, Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Riau Armanita, beserta jajaran staf Biro Hukum, Tenaga Ahli (TA) Komisi I hingga Komisi V DPRD Provinsi Riau, dan TA Bapemperda DPRD Provinsi Riau.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam penyusunan prioritas regulasi daerah yang akan menjadi landasan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik pada tahun 2026. Setiap komisi DPRD Provinsi Riau menyampaikan kebutuhan regulasi sesuai bidang masing-masing, mulai dari pemerintahan, pembangunan, hingga pelayanan publik.

Dalam paparannya, Biro Hukum Setda Provinsi Riau menjelaskan mekanisme penyusunan Propemperda Provinsi Riau, kriteria penentuan prioritas, serta pentingnya sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar regulasi yang dihasilkan selaras dengan arah kebijakan pembangunan provinsi.

Para TA Komisi DPRD Provinsi Riau kemudian memberikan berbagai masukan terkait urgensi sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun yang diajukan oleh perangkat daerah. Pembahasan menyoroti pentingnya regulasi strategis, termasuk penguatan pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, peningkatan pendapatan daerah, serta aspek perlindungan sosial dan lingkungan.

Biro Hukum menegaskan bahwa seluruh usulan Ranperda akan diverifikasi secara menyeluruh sebelum disusun dalam daftar resmi Propemperda Provinsi Riau 2026 yang akan diajukan kepada DPRD Provinsi Riau untuk tahap lanjutan.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pendalaman terhadap beberapa usulan prioritas serta penyiapan dokumen pendukung sebelum memasuki tahap finalisasi Propemperda DPRD Provinsi Riau Tahun 2026. [Advetorial]

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Berita Pilihan

Berita Terkini
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top