Senin, 15 Juni 2026

Breaking News

  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
  • JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir   ●   
  • Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award   ●   
  • Wabup Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas    ●   
  • Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Kadis PUPR Tingkatkan Pengawasan Infrastruktur di Lapangan   ●   
Pemprov Riau Mulai Bebaskan Lahan Flyover Simpang Panam Tahun Ini
Selasa 13 Januari 2026, 15:29 WIB
👁32083

 

Pekanbaru, berazamcom - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun ini menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan Flyover Simpang Garuda Sakti atau yang dikenal Simpang Panam, Kota Pekanbaru. 

Pembahasan lahan untuk pembangunan jembatan layang tersebut menjadi kewenangan Pemprov Riau, sedangkan untuk pembangunan fisik flyover akan dibangun Kementerian PU. 

"Kita tahun ini siapkan anggaran untuk kegiatan pembebasan lahan Flyover Simpang Panam Pekanbaru," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, Selasa (13/1/2026). 

Plt Gubri mengatakan, jika Detail Engineering Design (DED) pembangunan Flyover Simpang Panam tersebut telah dibuat oleh Kementerian PU. Hanya saja pembangunan belum bisa dilakukan karena persoalan pembebasan lahan belum kelar. 

"DED Flyover Simpang Panam sudah selesai dibuat Kementerian PU. InsyaAllah awal tahun 2027 dilakukan groundbreaking (peletakan batu pertama) dan selesai tahun 2027," ujarnya seperti dikutip dari mediacenter riau.

Dikarenakan pembangunan flyover akan dimulai awal tahun 2027, lanjut Plt Gubri, maka tahun 2026 ini Pemprov Riau akan mulai melakukan pembebasan lahan flyover. 

"Memang kita minta kemarin agar DED nya ada sedikit perubahan. Jadi tidak perlu panjang-panjang elevasinya, karena kalau terlalu panjang dampaknya butuh lahan panjang dan biaya pembebasan lahannya juga cukup besar," sebutnya. 

Karena itu, Plt Gubri juga meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau membentuk tim khusus untuk percepatan pembebasan lahan dengan melibatkan instansi terkait. (*)

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top