Selasa, 16 Juni 2026

Breaking News

  • Dr. Maxaxai Indra Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031   ●   
  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
  • JMSI Riau Anugerahi PIN EMAS ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Siap Hadir   ●   
  • Panitia HUT JMSI ke 6 Silaturahmi dengan UAS, Salah Satu Penerima JMSI Award   ●   
  • Wabup Syamsurizal Ingatkan Ancaman Serius Generasi Muda : HIV, Narkoba, dan Pergaulan Bebas    ●   
Pemko Pekanbaru Evaluasi Skema WFH Setiap Jumat
Kamis 30 April 2026, 12:57 WIB
👁11095
Pj Sekertaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut

 

Pekanbaru, berazamcom - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengevaluasi penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Pemko ingin melakukan penyempurnaan terhadap kebijakan dari pemerintah pusat ini, dalam rangka efisiensi energi pasca konflik di Timur Tengah.

Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, mengaku masih ada skema yang harus disempurnakan agar WFH yang diterapkan lebih terukur.

"Kan baru dua kali Jumat kita terapkan, memang harus ada yang disempurnakan supaya lebih terukur. Kan target utamanya untuk penghematan BBM," kata Ingot, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, Pemko akan melakukan beberapa penyempurnaan terkait ASN yang melakukan WFH dan ASN yang tetap masuk kantor bagi mereka yang berada di bidang pelayanan langsung ke masyarakat.

"Sementara kantor kita kan emang jauh. Kita akan coba formulasikan lagi supaya target penghematan BBM itu betul-betul terlaksana, tapi efektivitas kerja juga terjamin," jelas Pj Sekda.

Ia juga memastikan bahwa penerapan WFH bagi ASN setiap hari Jumat akhir pekan tidak mengganggu pelayanan publik yang ada.

Pemko Pekanbaru menerapkan WFH secara bergiliran kepada ASN, sehingga pelayanan publik tetap bisa berjalan dengan baik.(*)

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Berita Pilihan

Berita Terkini
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top