Rabu, 17 Juni 2026

Breaking News

  • UIR Duduki Peringkat Pertama Kampus Swasta Terbaik di Riau versi EduRank 2026   ●   
  • Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional   ●   
  • Karmila Sari Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah dan Perkuat Ukhuwah   ●   
  • Dr. Maxaxai Indra Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031   ●   
  • Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina   ●   
Bantu Jaga Kebersihan Lingkungan, Walikota Pekanbaru Serahkan Satu Mobil Operasional Pickup Ditiap Kecamatan
Selasa 02 Juni 2026, 12:20 WIB
👁12685
Wako Pekanbaru Agung Nugroho, memberikan mobil bantuan operasional ke 15 kecamatan

 

Pekanbaru, berazamcom - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, memberikan mobil bantuan operasional ke 15 kecamatan. Mobil operasional jenis pickup ini diberikan guna membantu dalam memperkuat kinerja pegawai kecamatan.

Penyerahan mobil operasional ini dilakukan Wako Agung kepada masing-masing camat, usai memimpin Upacara Peringatan Hari Pancasila di Komplek Perkantoran Pemerintah, Tenayan Raya, Selasa (2/6/2026).

Mobil pickup ini nantinya dapat digunakan pihak kecamatan untuk operasional, khususnya dalam penanganan dan menjaga kebersihan lingkungan di wilayah masing-masing.

"Jadi di kecamatan itu masing-masing ada satu unit mobil, untuk operasional mengangkut dan membersihkan sampah," kata Wako usai penyerahan.

Mobil ini bisa digunakan oleh petugas OP (operasi dan pemeliharaan) yang ada di kecamatan dalam melakukan pembersihan lingkungan, khususnya drainase.

"Di kecamatan ada 10 orang yang direkrut menjadi OP, pegawai kebersihan di sana. Baik untuk membersihkan lingkungan maupun drainase," terang Agung.

Menurutnya, pembersihan drainase mesti dilakukan secara masif untuk percepatan penanganan banjir pasca hujan.

Untuk itu, saat ini Pemko Pekanbaru mulai menempatkan 10 orang petugas OP atau pasukan kuning di tiap-tiap kecamatan yang bertugas membersihkan drainase.

"Satu harinya, satu orang (pasukan kuning) wajib membersihkan dengan capaian 20 meter. Maka 1 hari kalau dikali 10, maka per kecamatan harus membersihkan 200 meter drainase. Sekarang kewenangan dan pelimpahan kita serahkan ke kecamatan. Jadi tidak ada alasan camat menunggu tenaga dari OPD di pemerintah kota," pungkasnya. (*)

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Berita Pilihan

Berita Terkini
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top