Prof Iwantono calon Rektor Universitas Riau
Pekanbaru berazamcom– Calon Rektor Universitas Riau (Unri) menegaskan bahwa tuntutan peningkatan fasilitas dan mutu Unri membutuhkan biaya besar, namun tak boleh menambah beban mahasiswa. "Tak boleh memperberat beban mahasiswa dengan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). Unti harus melakukan kemandirian finansial," katanya dalam perbincangan dengan wartawan di Pekanbaru, Rabu (1/7).
Kemandirian finansial, lanjutnya, menjadi salah satu tantangan penting bagi perguruan tinggi negeri. Dia akan mewujudkan kemandirian finansial jika dipercaya jadi Rektor Unri, dalam pemilihan bulan ini.
Menurut Iwantono, Unri memiliki modal yang cukup kuat untuk membangun sumber pendapatan di luar uang kuliah tunggal. Modal tersebut mencakup aset, lahan, kebun, gedung, laboratorium, sumber daya pakar, pusat studi, hasil penelitian, jaringan pemerintah dan industri, serta lebih dari seratus ribu alumni yang tersebar di berbagai sektor.
“Kemandirian finansial harus dibangun melalui inovasi, optimalisasi aset, kerja sama, dan hilirisasi riset—bukan dengan menjadikan mahasiswa sebagai sumber pendapatan utama,” jelasnya.
Menurutnya, agenda kemandirian finansial tidak semata-mata bertujuan memperbesar angka anggaran. Tujuan utamanya adalah menyediakan ruang fiskal agar universitas mampu memperbaiki mutu pendidikan, mendukung penelitian, merawat fasilitas, meningkatkan pelayanan, memperluas beasiswa, dan memperkuat kesejahteraan dosen serta tenaga kependidikan.
Langkah pertama yang akan dilakukannya adalah pemetaan aset secara menyeluruh. Unri perlu mengetahui status hukum, kondisi, nilai, tingkat pemanfaatan, potensi pendapatan, dan risiko dari setiap aset yang dimiliki. Aset yang belum produktif harus disusun rencana pemanfaatannya, sedangkan aset yang sudah digunakan perlu dinilai kembali efektivitas dan kontribusinya.
Optimalisasi aset tidak selalu berarti komersialisasi. Sebagian aset dapat diarahkan untuk mendukung teaching factory, pusat inovasi, kawasan riset, kebun pendidikan, fasilitas pelatihan, inkubator bisnis, layanan kesehatan, atau ruang kolaborasi dengan pemerintah dan industri. Pemanfaatan harus tetap sesuai fungsi pendidikan tinggi, regulasi, tata kelola, dan prinsip akuntabilitas.
“Aset universitas harus bekerja untuk pendidikan, penelitian, dan pelayanan. Pengelolaan yang baik akan menghasilkan nilai akademik sekaligus nilai ekonomi bagi institusi,” ujarnya.
Prof Iwantono menilai pengelolaan aset membutuhkan unit profesional dengan target, indikator, dan sistem pelaporan yang jelas. Keputusan kerja sama juga harus melalui kajian kelayakan, penilaian risiko, dan pengawasan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik kepentingan.
Selain aset, Unri memiliki potensi besar pada layanan kepakaran. Laboratorium dapat dikembangkan sebagai pusat pengujian, kalibrasi, sertifikasi, dan analisis yang melayani pemerintah, industri, usaha kecil, serta masyarakat. Pusat studi dan kelompok keahlian dapat menawarkan konsultansi, pelatihan, penyusunan kebijakan, survei, kajian teknis, dan pendampingan profesional.
Pendapatan non-UKT juga dapat tumbuh melalui pendidikan profesi, pendidikan berkelanjutan, microcredential, pelatihan bersertifikat, kelas eksekutif, serta program pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja. Namun, seluruh kegiatan harus dijaga kualitas akademiknya dan tidak mengganggu tugas utama dosen dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
Badan usaha universitas perlu diperkuat agar tidak hanya mengelola kegiatan kecil, tetapi mampu menjadi instrumen bisnis yang profesional. Penguatan tersebut mencakup tata kelola, pemisahan fungsi akademik dan bisnis, sumber daya manusia kompeten, sistem akuntansi, audit, evaluasi kinerja, dan strategi pengembangan pasar.
“Kita memerlukan badan usaha yang profesional, transparan, dan terukur. Setiap unit penghasil pendapatan harus memiliki target, laporan, dan kontribusi yang jelas bagi universitas,” pungkasnya.(*).


