Surat edaran Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal perpanjang belajar daring akibat kabut asap (foto/ist)
Pekanbaru, berazamcom - Kabut asap yang masih menyelimuti Kota Pekanbaru membuat kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan secara daring. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama satu hari, yakni Rabu (9/9/2026).
Kebijakan tersebut berlaku bagi peserta didik mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pekanbaru.
Perpanjangan PJJ tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/30/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Pekanbaru.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan keputusan memperpanjang pembelajaran daring diambil lantaran kondisi kualitas udara di Pekanbaru belum menunjukkan perbaikan.
"Untuk pembelajaran daring kita tambah satu hari lagi. Karena kondisi kualitas udara belum membaik," kata Abdul Jamal, Selasa (8/9/2026).
Menurut Abdul Jamal, kebijakan tersebut juga merupakan arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Pemko Pekanbaru mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi kabut asap yang masih terjadi.
"Kita mengikuti arahan bapak Wali Kota Pekanbaru agar peserta didik dapat terlindungi dari bencana kabut asap ini," ujarnya.
Selain memantau kondisi kualitas udara, Pemko Pekanbaru juga berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi hujan yang diharapkan dapat membantu memperbaiki kualitas udara.
Dari hasil koordinasi tersebut, hujan diperkirakan berpotensi turun pada malam hari. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan Pemko untuk kembali memperpanjang pembelajaran daring.
"Hujan berkemungkinan turun baru malam ini. Maka dengan pertimbangan itu kita tambah perpanjangan sekolah daring untuk satu hari besok," ungkapnya dikutip dari pekanbaru.go.id.
Abdul Jamal menambahkan, pelaksanaan pembelajaran akan terus disesuaikan dengan kondisi kualitas udara. Faktor kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.
Jika kondisi udara membaik pada Kamis (10/9/2026), seluruh murid di Kota Pekanbaru berpeluang kembali mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.
Meski demikian, siswa yang kembali ke sekolah diwajibkan menggunakan masker saat berangkat maupun selama beraktivitas sebagai langkah perlindungan dari paparan kabut asap.
Pemko Pekanbaru pun mengingatkan masyarakat untuk tetap memperhatikan kondisi udara dan memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai selama kabut asap masih menyelimuti wilayah tersebut. (*)


