Selasa, 7 Mei 2024

Breaking News

  • Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pilkada 2024, Ketua Ninik: Berita Harus Berimbang   ●   
  • Respons Sekda Meranti Terhadap Keluhan ASN Terkait Dana Insentif yang Belum Cair   ●   
  • Kandidat Potensial: Edy Natar dan Sofyan Siroj Bangun Komunikasi Politik di Mesjid Khairunnas   ●   
  • Mahasiswa Indonesia Belajar Logistik Kebencanaan ke Pakar di Jepang   ●   
  • Damkar Kota Pekanbaru Dapat Tambahan Bantuan Dua Unit Mobil Pemadam   ●   
Warga bengkalis Keluhkan Program Pembanguna RLH di Desa Air Putih
Selasa 26 September 2017, 17:30 WIB
Warga bengkalis Keluhkan Program Pembanguna RLH di Desa Air Putih
BENGKALIS, Berazam - Masyarakat Bengkalis keluhkan Program pemerintah melalui ADD Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis yaitu program pembangunan Rumah layak huni(RLH) jalan H Ilyas RT.02/RW.04, pasalnya program ini dikelola langsung Kades Airputih. Hal ini disampaikan masyarakat desa Airputih Kec.Bengkalis tentang kepemimpinan Kades Samsudin juga Sekdes Khaidir yang bersifat arogan yang tidak tepat untuk menempatkan areal Rumah Layak Huni (RLH). Dengan adanya pengaduan masyarakat, Jefri Nasution wakil ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) langsung turun ke lokasi tersebut bersama Sahrul yang akrab di sapa Aatah serta didampingi Reffi Erizal S, Akun Seketaris Dpc Lsm Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Kabupaten Bengkalis. Beliau meminta agar Inspektorat Kabupaten Bengkalis memeriksa kembali terkait pembangunan RLH tersebut yang Beralamat di Desa Air Putih di jalan H.Ilyas Kabupaten Bengkalis yang diduga ada unsur indikasi pilih kasih dalam penerimaan bantuan RLH tersebut. Menurut Sahrul saat berbincang kepada wartawan, Sabtu 23/9/2017 tepat pukul 09.00 wib, di Desa Air Putih, tentang rumah salah satu warga Sriyanti bahwa sudah 4 Tahun mengajukan permohonan Rumah Layak Huni (RLH), namun tidak pernah ditanggapi oleh Pihak Desa (Sekdes)," kata Sahrul. Jawaban dari pihak desa diketahui bahwa umur Sriyanti belum 40 tahun, dan diketahui juga bahwa surat Tanah yang diserahkan ke Desa Hilang. "Sementara anggota Badan Pengawasan Desa (BPD), Indra Sukma Mengatakan bahwa tidak pernah dilibatkan dalam Musyawarah Oleh Kepala Desa maupun Sekdes," singkatnya. Laporan : Feri Editor : Yuen



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top