Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Balon Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Formulir ke DPW PKB: Membangun Komunikasi Politik yang Solid   ●   
  • Mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution Terima Dukungan Penuh dari Marga Butar Butar untuk Maju di Pilgubri 2024   ●   
  • Aklamasi, Tri Joko Jadi Ketua PJS DKI Jakarta   ●   
  • Bupati Zukri Misran Ngopi Sore Bareng JMSI Riau, Disorot Kontribusi dalam Pemilu dan Fokus Pembangunan Pelalawan   ●   
  • Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo   ●   
Gelper di Bengkalis Menjamur, Diduga Dinas Terkait Terima Upeti?
Kamis 16 November 2017, 07:07 WIB


BENGKALIS, berazamcom - Menjamurnya Arena judi berkedok gelanggang permainan di kota Bengkalis, sangat memprihatinkan membuat resah di lingkungan Masyarakat. Apalagi mayoritas pemain gelanggang masyarakat yang berpenghasilan mengkais pagi petang sudah habis.

Salah seorang pengamat sosial di Riau Yhovi Zar SH, baru-baru ini melakukan kunjungan di Bengkalis mengaku heran. Pasalnya meski kotanya kecil namun Gelanggang arena judi berkedok gelanggang permainan anak-anak ini Marak Sekali di Kota Bengkalis dan beberapa titik gelanggang permainan di Kecamatan Mandau-Pinggir.

Sangat kita sayangkan peran serta Pemda Kabupaten Bengkalis, seolah-olah dengan sengaja memberikan peluang bagi pengusaha Gelanggang permainan di kota Bengkalis, sedangkan Pemda Bengkalis akan menjadikan Kota Bengkalis sebagai kota pendidikan, "Nah...apakah ini yang dijanjikan oleh Pemda, untuk kota Bengkalis yang dijuluki  Negeri Junjungan Bengkalis!!, "kesalnya.

Mengenai izin usaha yang di ajukan pengusaha Gelanggang Permainan ke pemda Bengkalis permainan yang ada saat ini, apakah sesuai dengan yang di lampirkan pengusaha tersebut?, ini bukan permainan anak-anak, tapi bapaknya anak!!. Untuk Pemda Bengkalis khususnya dinas terkait, jangan hanya menerima diatas meja, yang hanya memikirkan kepentingan pribadi," ucapnya.

Padahal Menurutnya Kapolda Riau sudah menginstruksikan untuk membersihkan judi ini. Salah satu Gelanggang judi yang sangat ketara di Kota Bengkalis yang berada di sebelah Hotel Berlian, dan di jalan ahmad yani, Master Game Kota Bengkalis.

"Sebaiknya Kapolda Riau segera mengambil sikap Tegas kepada Pengusaha bandel yang berani membuat gelanggang judi seperti Arena Permaianan ini, "Ungkap Yhovi di sela-sela mengunjungi Kota Bengkalis.

Selain meresahkan Masyarakat, adanya tempat judi yang di legalkan membuat Masyarakat menurun etos kerjanya karena mengandalkan uang hasil menang permainan judi, jikalau kalah, dampaknya sangat negatif sekali. Terlebih untuk kalangan masyarakat bekerja sebagai Buruh lepas," katanya.

"Dalam Kitab Undang-undang Pidana RI pasal 303 Ayat satu kesatu menjelaskan dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan itu, diancam pidana penjara paling lama 10 tahun".-KUHP pidana RI.

"Apakah aparat penegak hukum Polri, yang seharus mengamankan namun malah sebaliknya. Dugaan adanya keterlibatan beberapa Oknum Penegak hukum Polri maupun TNI ikut serta memback-up usaha gelanggang permainan tersebut. Jika gelanggang permainan ini berkelanjutan akan berdampak sangat negatif terhadap penerus pemuda-pemudi di Kota Bengkalis," tuturnya.

Yhovi mengharapkan hukum bisa ditegakan terkait maraknya tempat judi yang berkedok Gelanggang permainan di Kota Bengkalis.(fer)



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top