Tidak Terbukti, Salah Satu Wanita Cantik Disebut Kurir Sabu Akhirnya Hirup Udara Segar
Sabtu 18 November 2017, 08:47 WIB
BENGKALIS,berazamcom - Tidak terbukti terlibat dugaaan penyalahgunaan narkoba dengan cara menyelundupkan sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis bersama temannya, salah satu wanita cantik ini akhirnya dibebaskan pihak Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, pada Kamis (16/11/17) sekitar pukul 15.00 WIB atau setelah diperiksa selama kurang lebih 1x24 jam pasca diamankan Rabu (15/11/17) sekitar pukul 10.00 WIB.
Wanita cantik ini sempat disebutkan juga sebagai salah pelaku dan ternyata hal itu tidak benar. Dia adalah wanita bertahi lalat di atas bibir sebelah kiri yang bernama Novia Tirtasari (26) alias Fia, berdomisili di Jalan Bantan, Desa Senggoro.
Dibebaskannya dari jeratan hukum, wanita ini ternyata tidak cukup bukti untuk dijadikan sebagai tersangka atau turut terlibat, dengan temannya Refina Dwi Shinta alias Cinta ketika sama-sama akan berencana berkunjung ke Lapas Bengkalis dan membawa barang haram sabu direkatkan dengan lakban di celana jeans.
Ditanya terkait dibebaskannya seorang wanita ini karena tidak cukup bukti terlibat, Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, SIK membenarkan.
"Terhadap yang bersangkutan tidak cukup bukti untuk dijadikan tersangka untuk diproses sidik selanjutnya," ungkap Kapolres, Jum'at (17/11/17).
Sedangkan terhadap teman Fia, yakni Refina Dwi Shinta alias Cinta (22) pihak kepolisian memastikan telah menetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bengkalis berikut barang bukti sabu yang akan diselundupkan ke dalam Lapas.
"Ya, yang satunya dibebaskan dan satu lagi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres lagi.
Foto : Novia Tirtasari (26) alias Fia (tengah) dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam dan tidak cukup bukti terlibat dalam upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas, Rabu (15/11/17) siang.(fer)
Wanita cantik ini sempat disebutkan juga sebagai salah pelaku dan ternyata hal itu tidak benar. Dia adalah wanita bertahi lalat di atas bibir sebelah kiri yang bernama Novia Tirtasari (26) alias Fia, berdomisili di Jalan Bantan, Desa Senggoro.
Dibebaskannya dari jeratan hukum, wanita ini ternyata tidak cukup bukti untuk dijadikan sebagai tersangka atau turut terlibat, dengan temannya Refina Dwi Shinta alias Cinta ketika sama-sama akan berencana berkunjung ke Lapas Bengkalis dan membawa barang haram sabu direkatkan dengan lakban di celana jeans.
Ditanya terkait dibebaskannya seorang wanita ini karena tidak cukup bukti terlibat, Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, SIK membenarkan.
"Terhadap yang bersangkutan tidak cukup bukti untuk dijadikan tersangka untuk diproses sidik selanjutnya," ungkap Kapolres, Jum'at (17/11/17).
Sedangkan terhadap teman Fia, yakni Refina Dwi Shinta alias Cinta (22) pihak kepolisian memastikan telah menetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bengkalis berikut barang bukti sabu yang akan diselundupkan ke dalam Lapas.
"Ya, yang satunya dibebaskan dan satu lagi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres lagi.
Foto : Novia Tirtasari (26) alias Fia (tengah) dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam dan tidak cukup bukti terlibat dalam upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas, Rabu (15/11/17) siang.(fer)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Selasa 14 Mei 2024, 20:09 WIB
PT BPS Salurkan Paket Sembako Untuk Warga Desa Semunai
Selasa 14 Mei 2024, 09:57 WIB
Masa Depan Indonesia Pasca Jokowi, Teka-teki yang Menantang
Selasa 14 Mei 2024, 09:35 WIB
Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Arab Saudi, Ini Pesan yang Disampaikan Pj Gubri
Selasa 14 Mei 2024, 09:29 WIB
Pemprov Riau Buka Seleksi 4 Jabatan Eselon II
Senin 13 Mei 2024, 20:56 WIB
Membatasi Kebebasan Pers: Ancaman Terhadap Demokrasi dan Transparansi
Senin 13 Mei 2024, 15:57 WIB
Salah Kaprah Caleg Terpilih Maju Dalam Pilkada 2024 Tidak Wajib Mundur Dari Jabatannya
Senin 13 Mei 2024, 14:01 WIB
BRK Syariah Buka Peluang Besar untuk Petani dan Pekebun di Riau: Program Peremajaan Sawit Rakyat Mendukung Produktivitas
Senin 13 Mei 2024, 12:06 WIB
Kloter Pertama Jemaah Haji Riau Telah Tiba di Batam Hari Ini
Senin 13 Mei 2024, 10:41 WIB
Pj Walikota Pekanbaru Tegaskan PPDB Gratis: Jika Ada Pungli Silakan Dilapor
Senin 13 Mei 2024, 10:35 WIB
Bantu Proses Keberangkaan Jemaah Haji ke Bandara, Pemko Pekanbaru Sediakan Lima Unit Bus