Penanggulangan Narkoba Gagal di Indonesia, Jokowi Diminta Tegas
Minggu 10 Desember 2017, 12:55 WIB
Brigjen Pol Siswandi berteriak pemberantasan Narkoba
Pekanbaru, Berazam--Pemerintah Indonesia meskipun terus melakukan penanggulangan narkoba namun upaya itu gagal dan tak mampu menuntaskan persoalan yang dapat menghancurkan generasi muda.
Kegagalan ini disebabkan tidak semua unsur-unsur penegak hukum turun tangan secara subgguh-sungguh. Lihat saja, program 'Darurat Asap' yang melibatkan semua unsur dengan mengerahkan dana yang tak sedikit. Buktinya bencana asap dapat disingkirkan di negeri ini.
Sementara 'Darurat Narkoba' terkesan hanya gencar dilakukan BNN. Sehingga terkesan baru sekadar pengucapan (lips service) dan kurang adanya tindakan nyata simultan dari pihak-pihak penegak hukum terkait.
Pernyataan itu dikemukakan Ketua Pembina Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Pusat, Brigjen Pol. Siswandi didampingi Ketua GPAN Pusat Bob Hasan dalam percakapannya dengan Tirastimes.com di Pekanbaru, Jumat petang (10/12).
Siswandi selanjutnya mengatakan, begitu pula penanganan hukum yang diterapkan justru tidak menimbulkan efek jera. Apabila pemakai atau pecandu digabingkan dengan pengedar di dalam penjara atau LP, niscaya situasinya kian memburuk. Mestinya mereka dipisah agar menghindari pecandu atau pemakai tidak direkrut menjadi pengedar.
Menurut Siswandi yang pernah bertugas di BNN Pusat ini, sudah saatnya pemberantasan narkoba dilalukan dengan cara yang lebih persuasif yakni memberlakukan 'Drugs Amnesty'. Apa itu?
''Apabila pemerintah sudah melakukan Tax Amnesty yakni pengampunan bagi para wajib pajak (WP) yang bandel dimana bila WP mengaku dan terbuka membayarkan pajak tertunggak, maka mereka diampuni dan dibolehkan beraktivitas seperti biasa. Maka 'Drugd Amnesty' maksudnya pengampunan bagi pecandu narkoba yang mengaku dan siap untuk dibina dan direhabilitasi.
''Jangan dimusuhi mereka karena banyak di antara mereka yang ingin berubah demi masa depan yang lebih baik,'' kata Siswandi.
Dikatakan, Program Rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang pernah diikrarkan Presiden Jokowi tahun 2015 silam juga tak capai target. Anehnya, dari sekitar 7,6 juta pemakai narkoba di Indonesia justru pihak terkait hanya mampu merehabilitasi 22 ribu orang saja. Padahal, dana yang disediakan sangat besar mencapai Rp. 400 milyar.
Sementara, Ketua GPAN, Bob Hasan menceritakan pengalamannya GPAN dalam menangani para pemakai narkoba. Caranya mereka secara bergiliran mendatangi SMA untuk berceramah. Bahkan mereka secara persuasif melakukan kegiatan bersama siswa sehingga timbul rasa saling percaya.
''Sering kami menemukan ada sejumlah siswa yang secara suka rela mengaku bahwa dirinya pemakai narkoba. Begitu hal ini disampaikan pada pihak Kepala Sekolah, dia langsunh bereaksi untuk memecat suswa-siswa tersebut. Kami langsung membela siswa dan menjamin mereka siap kami rehabilirasi,'' ujar Bob Hasan yang juga Ketua Umum Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) ini.
''Kami terus melakukan kegiatan penyuluhan dan rehabilitasi bagi suswa-siswa di sekolah. Kami juga mewujudkan program 'Tempat Singgah' bagi para pemakai yang siap direhabilitasi, kata Bob Hasan.
Selain itu, kata Bob Hasan, GPAN juga membuat film berjuful 'Tiga Pilihan Hidup' yang diangkat dari kisah nyata kehidupan pelawak terkenal Tessy. "Tiga pilihan itu adakah hukuman mati, akibat obat berakibat mati atau menjalani rehabilitasi,'' kata Bob lagi. (TT/Ybs)
Kegagalan ini disebabkan tidak semua unsur-unsur penegak hukum turun tangan secara subgguh-sungguh. Lihat saja, program 'Darurat Asap' yang melibatkan semua unsur dengan mengerahkan dana yang tak sedikit. Buktinya bencana asap dapat disingkirkan di negeri ini.
Sementara 'Darurat Narkoba' terkesan hanya gencar dilakukan BNN. Sehingga terkesan baru sekadar pengucapan (lips service) dan kurang adanya tindakan nyata simultan dari pihak-pihak penegak hukum terkait.
Pernyataan itu dikemukakan Ketua Pembina Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Pusat, Brigjen Pol. Siswandi didampingi Ketua GPAN Pusat Bob Hasan dalam percakapannya dengan Tirastimes.com di Pekanbaru, Jumat petang (10/12).
Siswandi selanjutnya mengatakan, begitu pula penanganan hukum yang diterapkan justru tidak menimbulkan efek jera. Apabila pemakai atau pecandu digabingkan dengan pengedar di dalam penjara atau LP, niscaya situasinya kian memburuk. Mestinya mereka dipisah agar menghindari pecandu atau pemakai tidak direkrut menjadi pengedar.
Menurut Siswandi yang pernah bertugas di BNN Pusat ini, sudah saatnya pemberantasan narkoba dilalukan dengan cara yang lebih persuasif yakni memberlakukan 'Drugs Amnesty'. Apa itu?
''Apabila pemerintah sudah melakukan Tax Amnesty yakni pengampunan bagi para wajib pajak (WP) yang bandel dimana bila WP mengaku dan terbuka membayarkan pajak tertunggak, maka mereka diampuni dan dibolehkan beraktivitas seperti biasa. Maka 'Drugd Amnesty' maksudnya pengampunan bagi pecandu narkoba yang mengaku dan siap untuk dibina dan direhabilitasi.
''Jangan dimusuhi mereka karena banyak di antara mereka yang ingin berubah demi masa depan yang lebih baik,'' kata Siswandi.
Dikatakan, Program Rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang pernah diikrarkan Presiden Jokowi tahun 2015 silam juga tak capai target. Anehnya, dari sekitar 7,6 juta pemakai narkoba di Indonesia justru pihak terkait hanya mampu merehabilitasi 22 ribu orang saja. Padahal, dana yang disediakan sangat besar mencapai Rp. 400 milyar.
Sementara, Ketua GPAN, Bob Hasan menceritakan pengalamannya GPAN dalam menangani para pemakai narkoba. Caranya mereka secara bergiliran mendatangi SMA untuk berceramah. Bahkan mereka secara persuasif melakukan kegiatan bersama siswa sehingga timbul rasa saling percaya.
''Sering kami menemukan ada sejumlah siswa yang secara suka rela mengaku bahwa dirinya pemakai narkoba. Begitu hal ini disampaikan pada pihak Kepala Sekolah, dia langsunh bereaksi untuk memecat suswa-siswa tersebut. Kami langsung membela siswa dan menjamin mereka siap kami rehabilirasi,'' ujar Bob Hasan yang juga Ketua Umum Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) ini.
''Kami terus melakukan kegiatan penyuluhan dan rehabilitasi bagi suswa-siswa di sekolah. Kami juga mewujudkan program 'Tempat Singgah' bagi para pemakai yang siap direhabilitasi, kata Bob Hasan.
Selain itu, kata Bob Hasan, GPAN juga membuat film berjuful 'Tiga Pilihan Hidup' yang diangkat dari kisah nyata kehidupan pelawak terkenal Tessy. "Tiga pilihan itu adakah hukuman mati, akibat obat berakibat mati atau menjalani rehabilitasi,'' kata Bob lagi. (TT/Ybs)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Rabu 15 Mei 2024
Edy Natar Nasution Kembali Berkomitmen Politik, Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PAN Riau
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Berita Terkini
Sabtu 18 Mei 2024, 19:28 WIB
Ketua DPC PJS Kota Palembang Soroti Pembangunan Terminal Batubara Kramasan
Sabtu 18 Mei 2024, 18:10 WIB
Pernyataan Wan Abu Bakar Berpotensi Primordialisme, Tokoh Riau Edy Natar Nasution Angkat Bicara
Jumat 17 Mei 2024, 22:20 WIB
Dinkes Siak dan Apkesmi Gelar Webinar, Perkenalkan Program ILP
Jumat 17 Mei 2024, 10:57 WIB
Mahasiswa Hukum UIR Raih Best Speaker di Kontes Duta Wisata Riau 2024
Jumat 17 Mei 2024, 10:53 WIB
UIR Terima Bantuan Dana Pendidikan Sebesar Rp 70 Juta dari Bank Syariah Indonesia
Jumat 17 Mei 2024, 10:48 WIB
Viral! Beredar video Harimau Mati Tertabrak Mobil di Tol Permai, Ternyata Begini Faktanya
Jumat 17 Mei 2024, 10:41 WIB
Kisah Kontroversial Pemanggilan Pejabat Eselon 2 di Pemprov Riau: dari Spekulasi hingga Tersangka
Kamis 16 Mei 2024, 13:18 WIB
Tuhan Sedang Menyapa Kita
Kamis 16 Mei 2024, 07:57 WIB
Konsistensi Syamsuar Dipertanyakan: Dulu Tidak Maju, Sekarang Maju, Harris pun Merasa Tertipu?
Rabu 15 Mei 2024, 15:08 WIB
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024