Senin, 29 April 2024

Breaking News

  • Pj Gubri Ingatkan Pejabat Administator Pemprov Riau Terus Belajar   ●   
  • BPBD Pekanbaru: Cuaca Ekstrem Masih Berpotensi Hingga Akhir Bulan Ini   ●   
  • Optimalkan PPDB 2024, Disdik Pekanbaru Gandeng Tiga OPD   ●   
  • Malam Ini, Indonesia vs Uzbekistan: Ayo Garuda Terbanglah Lebih Tinggi!   ●   
  • Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri   ●   
AMPP Minta Kejati Riau Ungkap Aktor Intelektual Korupsi RTH
Rabu 13 Desember 2017, 21:44 WIB
Kordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Gaos Wicaksono SH MH merespon aksi demonstrasi mahasiswa terkait kasus korupsi RTH

PEKANBARU, BERAZAM-- Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pekanbaru (AMPP) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (13/12/2017).

Massa AMPP yang melakukan aksi unjuk rasa ini terdiri dari  GMNI, PMII dan GMP  diikuti kurang lebih 150 massa.

Aksi ini untuk memberikan dukungan agar Kejati Riau dapat menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya.

Pada pokoknya nassa AMPP ini memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejati Riau dalam upaya-upaya mengungkap kasus korupsi di Riau terutama yg berkaitan dengan Ruang Taman Hijau  (RTH) Riau.

Dalam aksinya, massa AMPP menuntut dan mendesak Kejati Riau untuk terus melakukan pendalaman  penyelidikan demi mengungkap aktor intelektual kasus RTH Riau.

Selain itu, mendesak Kejati Riau memeriksa Andi Rahman (Gubernur Riau) selaku penanggungjwb penuh pengelolaan APBD Riau, mendesak Kejati Riau untuk mengusut dugaan keterlibatan Anto Rahman, Juni Rahman dan Ari Nugroho dalam kasus korupsi RTH, mendesak Kejati Riau untuk fokus menggali lebih dalam terhadap tersangka Ikhwan Sunardi (saksi kunci) yang diduga banyak menyimpan informasi selaku Ketua Pokja dan Hefriadi Putra selaku Kabag ULP Provinsi Riau.

Selanjutnya, endesak Kejati Riau untuk tidak takut terhadap tekanan-tekanan dari pihak manapun yang terlibat dalam kasus RTH Riau.

Kemudian mengajak seluruh masyarakat Riau untuk ikut mengawasi proses hukum kasus korupsi ini demi terciptanya Riau yang bebas dari korupsi.

"AMPP siap menjadi garda terdepan dalam mengawal kasus ini agar bisa tuntas sampai seakar-akarnya," ujar Korlap, Ali Junjung dalam orasinya.

Pada kesempatan itu, pengunjuk rasa menyampaikan/memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Riau atas prestasinya menetapkan 18 orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas/Tugu Anti Korupsi KPK.

Plh Asintel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Gaos Wicaksono SH MH  selaku Koordinator Intelijen saat menerima massa AMP menjelaskan, Kejati Riau selalu siap mengangkat kasus-kasus korupsi yang terjadi di wilayah Riau.

Dihadapan Massa AMPP, Gaos menegaskan, Kejaksaan Tinggi Riau tidak takut untuk memeriksa Gubernur Riau atau keluarganya, jika ada bukti keterlibatan mereka dalam perkara korupsi ruang terbuka hijau yang saat ini disidik Kejati Riau.

“Saya tegaskan, Kejati Riau tidak takut untuk memeriksa Gubernur Riau (Gubri) atau keluarganya, seperti yang disebut demonstran. Kami hanya takut pada Tuhan Allah SWT,” tegas Gaos Wicaksono dengan suara lantang.

Penegasan Gaos ini dilangsung disambut tepuk tangan dari seluruh massa yang hadir. Namun kata Gaos, untuk memeriksa Gubernur dan keluarganya, penyidik harus memiliki cukup bukti mengenai keterlibatannya terlebih dulu.

Ditegaskan Gaos, Kejaksaan menurutnya tidak bisa gegabah tidak bisa sembarangan periksa hanya berbekal data abu-abu.

Pada kesempatan tersebut, Gaos juga mengucapkan terimakasih kepada demonstran yang sudah menyampaikan sikapnya dengan tertib dan menyampaikan dukungan kepada Kejati Riau mengungkap perkara korupsi di Riau, termasuk RTH.
 
Khusus untuk RTH lanjut Gaos, saat ini sudah ditetapkan 18 orang tersangka. Tiga di antaranya sudah dilakukan penahanan.

"Saya meminta massa untuk bersabar, karena penyidik tidak akan main-main dalam menangani perkara ini," pinta Gaos.

Untuk itu, Gaos mengajak seluruh elemen masyarakat Riau untuk ikut mengawasi proses hukum kasus korupsi demi terciptanya Riau yang nyaman dan bebas korupsi.

Gaos dalam kesempatan tersebut mewakili Kajati Riau Uung Abdul Syakur SH MH yang saat ini sedang rakernas di Jakarta menerima "penghargaan dari Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Pekanbaru atas prestasinya menetapkan 18 tersangka dlm kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi kasus RTH Riau.

Saat itu, Gaos Wicaksono didampingi oleh Kasi Penkum Muspidauan SH MH, Kasi Dik Asrizal, SH MH, Kasi I Alamsyah, SH MH dan Kasi II Kiki Yonata SH MH.

Aksi unjuk rasa tersebut dapat menerima dan mengerti terhadap penjelasan Gaos dan Asrizal

Usai mendengar jawaban dari Plh Asisten Intelijen Kejati Riau, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Aksi unjuk rasa berakhir tertib dan kondusif pada jam 16.15 WIB.(*)

Laporan: Beni Hendra



Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


About Us

Berazamcom, merupakan media cyber berkantor pusat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Indonesia. Didirikan oleh kaum muda intelek yang memiliki gagasan, pemikiran dan integritas untuk demokrasi, dan pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Kata berazam dikonotasikan dengan berniat, berkehendak, berkomitmen dan istiqomah dalam bersikap, berperilaku dan berperbuatan. Satu kata antara hati dengan mulut. Antara mulut dengan perilaku. Selengkapnya



Alamat Perusahaan

Alamat Redaksi

Perkantoran Grand Sudirman
Blok B-10 Pekanbaru Riau, Indonesia
  redaksi.berazam@gmail.com
  0761-3230
  www.berazam.com
Copyright © 2021 berazam.com - All Rights Reserved
Scroll to top