AMPP Minta Kejati Riau Ungkap Aktor Intelektual Korupsi RTH
Rabu 13 Desember 2017, 21:44 WIB
Kordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Gaos Wicaksono SH MH merespon aksi demonstrasi mahasiswa terkait kasus korupsi RTH
PEKANBARU, BERAZAM-- Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pekanbaru (AMPP) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (13/12/2017).
Massa AMPP yang melakukan aksi unjuk rasa ini terdiri dari GMNI, PMII dan GMP diikuti kurang lebih 150 massa.
Aksi ini untuk memberikan dukungan agar Kejati Riau dapat menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya.
Pada pokoknya nassa AMPP ini memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejati Riau dalam upaya-upaya mengungkap kasus korupsi di Riau terutama yg berkaitan dengan Ruang Taman Hijau (RTH) Riau.
Dalam aksinya, massa AMPP menuntut dan mendesak Kejati Riau untuk terus melakukan pendalaman penyelidikan demi mengungkap aktor intelektual kasus RTH Riau.
Selain itu, mendesak Kejati Riau memeriksa Andi Rahman (Gubernur Riau) selaku penanggungjwb penuh pengelolaan APBD Riau, mendesak Kejati Riau untuk mengusut dugaan keterlibatan Anto Rahman, Juni Rahman dan Ari Nugroho dalam kasus korupsi RTH, mendesak Kejati Riau untuk fokus menggali lebih dalam terhadap tersangka Ikhwan Sunardi (saksi kunci) yang diduga banyak menyimpan informasi selaku Ketua Pokja dan Hefriadi Putra selaku Kabag ULP Provinsi Riau.
Selanjutnya, endesak Kejati Riau untuk tidak takut terhadap tekanan-tekanan dari pihak manapun yang terlibat dalam kasus RTH Riau.
Kemudian mengajak seluruh masyarakat Riau untuk ikut mengawasi proses hukum kasus korupsi ini demi terciptanya Riau yang bebas dari korupsi.
"AMPP siap menjadi garda terdepan dalam mengawal kasus ini agar bisa tuntas sampai seakar-akarnya," ujar Korlap, Ali Junjung dalam orasinya.
Pada kesempatan itu, pengunjuk rasa menyampaikan/memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Riau atas prestasinya menetapkan 18 orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas/Tugu Anti Korupsi KPK.
Plh Asintel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Gaos Wicaksono SH MH selaku Koordinator Intelijen saat menerima massa AMP menjelaskan, Kejati Riau selalu siap mengangkat kasus-kasus korupsi yang terjadi di wilayah Riau.
Dihadapan Massa AMPP, Gaos menegaskan, Kejaksaan Tinggi Riau tidak takut untuk memeriksa Gubernur Riau atau keluarganya, jika ada bukti keterlibatan mereka dalam perkara korupsi ruang terbuka hijau yang saat ini disidik Kejati Riau.
“Saya tegaskan, Kejati Riau tidak takut untuk memeriksa Gubernur Riau (Gubri) atau keluarganya, seperti yang disebut demonstran. Kami hanya takut pada Tuhan Allah SWT,” tegas Gaos Wicaksono dengan suara lantang.
Penegasan Gaos ini dilangsung disambut tepuk tangan dari seluruh massa yang hadir. Namun kata Gaos, untuk memeriksa Gubernur dan keluarganya, penyidik harus memiliki cukup bukti mengenai keterlibatannya terlebih dulu.
Ditegaskan Gaos, Kejaksaan menurutnya tidak bisa gegabah tidak bisa sembarangan periksa hanya berbekal data abu-abu.
Pada kesempatan tersebut, Gaos juga mengucapkan terimakasih kepada demonstran yang sudah menyampaikan sikapnya dengan tertib dan menyampaikan dukungan kepada Kejati Riau mengungkap perkara korupsi di Riau, termasuk RTH.
Khusus untuk RTH lanjut Gaos, saat ini sudah ditetapkan 18 orang tersangka. Tiga di antaranya sudah dilakukan penahanan.
"Saya meminta massa untuk bersabar, karena penyidik tidak akan main-main dalam menangani perkara ini," pinta Gaos.
Untuk itu, Gaos mengajak seluruh elemen masyarakat Riau untuk ikut mengawasi proses hukum kasus korupsi demi terciptanya Riau yang nyaman dan bebas korupsi.
Gaos dalam kesempatan tersebut mewakili Kajati Riau Uung Abdul Syakur SH MH yang saat ini sedang rakernas di Jakarta menerima "penghargaan dari Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Pekanbaru atas prestasinya menetapkan 18 tersangka dlm kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi kasus RTH Riau.
Saat itu, Gaos Wicaksono didampingi oleh Kasi Penkum Muspidauan SH MH, Kasi Dik Asrizal, SH MH, Kasi I Alamsyah, SH MH dan Kasi II Kiki Yonata SH MH.
Aksi unjuk rasa tersebut dapat menerima dan mengerti terhadap penjelasan Gaos dan Asrizal
Usai mendengar jawaban dari Plh Asisten Intelijen Kejati Riau, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Aksi unjuk rasa berakhir tertib dan kondusif pada jam 16.15 WIB.(*)
Laporan: Beni Hendra
Massa AMPP yang melakukan aksi unjuk rasa ini terdiri dari GMNI, PMII dan GMP diikuti kurang lebih 150 massa.
Aksi ini untuk memberikan dukungan agar Kejati Riau dapat menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya.
Pada pokoknya nassa AMPP ini memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejati Riau dalam upaya-upaya mengungkap kasus korupsi di Riau terutama yg berkaitan dengan Ruang Taman Hijau (RTH) Riau.
Dalam aksinya, massa AMPP menuntut dan mendesak Kejati Riau untuk terus melakukan pendalaman penyelidikan demi mengungkap aktor intelektual kasus RTH Riau.
Selain itu, mendesak Kejati Riau memeriksa Andi Rahman (Gubernur Riau) selaku penanggungjwb penuh pengelolaan APBD Riau, mendesak Kejati Riau untuk mengusut dugaan keterlibatan Anto Rahman, Juni Rahman dan Ari Nugroho dalam kasus korupsi RTH, mendesak Kejati Riau untuk fokus menggali lebih dalam terhadap tersangka Ikhwan Sunardi (saksi kunci) yang diduga banyak menyimpan informasi selaku Ketua Pokja dan Hefriadi Putra selaku Kabag ULP Provinsi Riau.
Selanjutnya, endesak Kejati Riau untuk tidak takut terhadap tekanan-tekanan dari pihak manapun yang terlibat dalam kasus RTH Riau.
Kemudian mengajak seluruh masyarakat Riau untuk ikut mengawasi proses hukum kasus korupsi ini demi terciptanya Riau yang bebas dari korupsi.
"AMPP siap menjadi garda terdepan dalam mengawal kasus ini agar bisa tuntas sampai seakar-akarnya," ujar Korlap, Ali Junjung dalam orasinya.
Pada kesempatan itu, pengunjuk rasa menyampaikan/memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Riau atas prestasinya menetapkan 18 orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas/Tugu Anti Korupsi KPK.
Plh Asintel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Gaos Wicaksono SH MH selaku Koordinator Intelijen saat menerima massa AMP menjelaskan, Kejati Riau selalu siap mengangkat kasus-kasus korupsi yang terjadi di wilayah Riau.
Dihadapan Massa AMPP, Gaos menegaskan, Kejaksaan Tinggi Riau tidak takut untuk memeriksa Gubernur Riau atau keluarganya, jika ada bukti keterlibatan mereka dalam perkara korupsi ruang terbuka hijau yang saat ini disidik Kejati Riau.
“Saya tegaskan, Kejati Riau tidak takut untuk memeriksa Gubernur Riau (Gubri) atau keluarganya, seperti yang disebut demonstran. Kami hanya takut pada Tuhan Allah SWT,” tegas Gaos Wicaksono dengan suara lantang.
Penegasan Gaos ini dilangsung disambut tepuk tangan dari seluruh massa yang hadir. Namun kata Gaos, untuk memeriksa Gubernur dan keluarganya, penyidik harus memiliki cukup bukti mengenai keterlibatannya terlebih dulu.
Ditegaskan Gaos, Kejaksaan menurutnya tidak bisa gegabah tidak bisa sembarangan periksa hanya berbekal data abu-abu.
Pada kesempatan tersebut, Gaos juga mengucapkan terimakasih kepada demonstran yang sudah menyampaikan sikapnya dengan tertib dan menyampaikan dukungan kepada Kejati Riau mengungkap perkara korupsi di Riau, termasuk RTH.
Khusus untuk RTH lanjut Gaos, saat ini sudah ditetapkan 18 orang tersangka. Tiga di antaranya sudah dilakukan penahanan.
"Saya meminta massa untuk bersabar, karena penyidik tidak akan main-main dalam menangani perkara ini," pinta Gaos.
Untuk itu, Gaos mengajak seluruh elemen masyarakat Riau untuk ikut mengawasi proses hukum kasus korupsi demi terciptanya Riau yang nyaman dan bebas korupsi.
Gaos dalam kesempatan tersebut mewakili Kajati Riau Uung Abdul Syakur SH MH yang saat ini sedang rakernas di Jakarta menerima "penghargaan dari Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Pekanbaru atas prestasinya menetapkan 18 tersangka dlm kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi kasus RTH Riau.
Saat itu, Gaos Wicaksono didampingi oleh Kasi Penkum Muspidauan SH MH, Kasi Dik Asrizal, SH MH, Kasi I Alamsyah, SH MH dan Kasi II Kiki Yonata SH MH.
Aksi unjuk rasa tersebut dapat menerima dan mengerti terhadap penjelasan Gaos dan Asrizal
Usai mendengar jawaban dari Plh Asisten Intelijen Kejati Riau, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Aksi unjuk rasa berakhir tertib dan kondusif pada jam 16.15 WIB.(*)
Laporan: Beni Hendra
Untuk saran dan pemberian informasi kepada berazam.com, silakan kontak ke email: redaksi.berazam@gmail.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Jumat 08 Maret 2024
Stikes Tengku Maharatu Wisuda Lagi 231 Sarjana Kesehatan dan Profesi Ners
Senin 22 Januari 2024
Letakan Batu Pertama, Stikes Tengku Maharatu Bangun Kampus Empat Lantai
Selasa 28 November 2023
Satu Jam Bersama Gubernur Riau Edy Natar : Mimpi Sang Visioner dan Agamis
Selasa 21 November 2023
Silaturahmi IKBR dengan Plt Gubri, Edy Nasution: Insha Allah Saya Maju
Minggu 01 Oktober 2023
Bravo 28 Usulkan Ganjar-Jokowi Pasangan Pilpres 2024
Rabu 27 September 2023
Hendry Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028
Rabu 20 September 2023
Perginya Dosen Ramah, Humoris, dan Rendah Hati
Senin 18 September 2023
Wow! Ternyata Harga Kontrak Impor LNG Pertamina yang Disidik KPK Jauh lebih Murah dari Harga LNG Domestik
Senin 11 September 2023
Menkominfo Mau Pajaki Judi Online, Ini Kata CERI
Sabtu 09 September 2023
Jalin Silaturahmi, Sahabat Fuja ''Sejiwa Sehati'' Gelar Turnamen Domino Diikuti 500 Peserta
Berita Terkini
Rabu 15 Mei 2024, 10:02 WIB
Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran
Rabu 15 Mei 2024, 09:36 WIB
Ketua KNPI Ronal Akhyar Dukung Mendagri Tunjuk Hambali Manurung Jadi PJ Walikota Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 09:19 WIB
Universitas Pertamina Gencarkan Internasionalisasi Pendidikan, Supaya Lulusan Lebih Kompetitif
Selasa 14 Mei 2024, 23:11 WIB
Kecanduan Kekuasaan
Selasa 14 Mei 2024, 20:09 WIB
PT BPS Salurkan Paket Sembako Untuk Warga Desa Semunai
Selasa 14 Mei 2024, 09:57 WIB
Masa Depan Indonesia Pasca Jokowi, Teka-teki yang Menantang
Selasa 14 Mei 2024, 09:35 WIB
Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Arab Saudi, Ini Pesan yang Disampaikan Pj Gubri
Selasa 14 Mei 2024, 09:29 WIB
Pemprov Riau Buka Seleksi 4 Jabatan Eselon II
Senin 13 Mei 2024, 20:56 WIB
Membatasi Kebebasan Pers: Ancaman Terhadap Demokrasi dan Transparansi
Senin 13 Mei 2024, 15:57 WIB
Salah Kaprah Caleg Terpilih Maju Dalam Pilkada 2024 Tidak Wajib Mundur Dari Jabatannya